Berdiri saat Pandemi, SHAFIQ Sukses jadi Pelopor SCF Syariah

Kamis, 22 Februari 2024 – 18:42 WIB
Shafiq menjasi pelopor industri keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Foto: dok Shafiq

jpnn.com, JAKARTA - Berawal dari keresahan Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal mendambakan industri keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Hal itu berdasarkan pengalaman pribadinya merintis karir di bidang perbankan dan pasar modal kemudian menjalani proses hijrah.

BACA JUGA: Laba Bersih BTN Syariah Naik Capai Sebegini

Menurut Kevin, langkahnya makin relevan ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan terkait Securities CrowdFunding (SCF). 

Kevin melihat kesempatan ini sebagai panggilan untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan pendanaan serta memungkinkan para pemodal berinvestasi tanpa melanggar syariat.

BACA JUGA: Obligasi Syariah Mampu Dorong Sektor Riil

Kevin menuturkan berkat dukungan rekan semasa kuliah, Gema Megantara serta mendapatkan bimbingan praktisi keuangan syariah, Ustadz Prof. Muhammad Syafii Antonio, Shafiq didirikan pada 2020 di tengah masa pandemi.

"Meskipun perjalanan untuk mendapatkan perizinan dari OJK pada akhir 2020 tidak mudah, pada Agustus 2021, Shafiq berhasil meraih izin sebagai SCF Syariah Pertama dari OJK setelah melewati proses yang memakan waktu delapan bulan,” ujar Kevin Syahrizal, Selasa (20/2). 

Shafiq secara resmi memulai operasionalnya dengan fokus kegiatan edukasi.

Proses ini meliputi proses pengenalan kepada para pemodal, pengusaha, dan pihak industri terkait untuk menjelaskan konsep SCF yang masih baru di industri keuangan syariah. 

"Kerja sama menjadi kunci dalam mempromosikan platform ini untuk mendapatkan dukungan dari pelaku usaha yang memahami industri dan prinsip syariah," ucap Kevin.

Dia mengatakan keberhasilan Shafiq dalam menarik minat pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan memunculkan sejumlah bahan perbaikan melalui umpan balik dari berbagai pihak.

“Pada 2022, Shafiq meraih apresiasi dan penghargaan yang membanggakan. Pengakuan pertama dari Aludi (Asosiasi Layanan Urun Dana) sebagai SCF Syariah Terbaik dan apresiasi kedua dari Kementerian Perindustrian sebagai Top 3 Halal Financial Support menjadi bukti bahwa Shafiq mampu tampil sebagai pelopor dalam industri keuangan syariah,” ungkap Kevin.

Kevin menambahkan pada 2023 membawa tantangan baru bagi industri Securities Crowdfunding Syariah.

"Alhamdulillah terdapat peningkatan hampir dua kali lipat dalam penyaluran pendanaan dibandingkan tahun sebelumnya, makin banyak penerbit dan distribusi pendanaan berarti risiko pun meningkat," ucap Kevin.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler