Berduaan Dalam Mobil di Rest Area, Ternyata Begini yang Dilakukan Dua Pria Ini

Selasa, 21 Januari 2020 – 13:10 WIB
Dua pria ditangkap polisi di rest area. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim II Polda Jatim meringkus dua pria yang kedapatan mengisap sabu-sabu di rest area tol Sumo berada di rest area KM 754, Waru .

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya kedua tersangka diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk diproses hukum.

BACA JUGA: Lawan Polisi dengan Celurit dan Samurai, Dibalas Tembakan di Kaki, Rasain!

Keduanya adalah Fredy Setyo Utomo dan Toni Ismoyo, warga Asemrowo Surabaya.

Menurut Kanit PJR Jatim II AKP Amar Hadi, penangkapan 2 pria itu dilakukan sekitar pukul 21.10, saat anggota PJR Jatim II rutin melakukan patroli.

BACA JUGA: Cuci Beras Tak Sampai 5 Menit, Tak Sadar Dua Rumah Sudah Terbakar

Saat berada di lokasi tepatnya, anggota mencurigai mobil toyota avanza nopol L 1637 CV yang berhenti di sekitar SPBU dengan kondisi parkir yang berbeda.

"Petugas pun mendatangi mobil mau ingatkan untuk membuka kaca, agar tidak keracunan saat istirahat di dalam mobil," kata AKP Amar Hadi.

BACA JUGA: Cinta Buta, Ikut Suami Jualan Sabu-Sabu, Begini Jadinya

Setelah dilakukan pemeriksaan mobil,  kedua anggota terkejut lantaran melihat kedua pria itu sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Saat itu juga  petugas langsung meringkus melakukan penangkapan kedua tersangka.

Selain mengamankan kedua tersangaka. petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari keduanya. "Di antaranya, 2 poket  sabu-sabu dan seperangkat alat hisap sabu dan  5 unit hanphone," imbuhnya.

Untuk kepentingan penyidikan, malam itu juga kedua tersangka dibawa ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler