Ketua adat Sawah Lebar Baru, Azwar effendi (45) menceritakan, bermula saat warga di lingkungan sekitar yang memang sudah resah terhadap kelakuan pasangan yang belum diikat tali pernikahan tersebut. Meskipun sudah acapkali diberi peringatan oleh warga sekitar. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh kedua pelaku dan terus melakukan perbuatannya.
"Tadi malam (kemarin dini hari, red) setelah ditunggu beberapa jam Do tidak kunjung keluar dari kamar Nv hingga sekitar Pukul 01.15 WIB, dan warga langsung menggerebek,"
Lanjut Azwar, saat digerebek tersebut, kedua pelaku masih berpakaian lengkap dan mereka tidak melakukan hal tersebut namun perbuatan (bekurungan, red) tidak dibenarkan baik sisi agama maupun sisi adat. Menurut Azwar, dengan telah bekurungan berdua dikamar tersebut kedua pelaku, wajib dikenakan sanksi adapt berupa memberikan sanksi harus menyerahkan jambar nasi kuning dan berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. "Selain itu dalam sidang adat tersebut, kedua orang tua juga dipanggi untuk mengetahui ulah mereka," jelas Azwar.
Azwar menambahkan, keresahan warga memang sudah sejak lama, ini lantaran kedua pelaku ini sudah diperingatkan untuk tidak melakukan perbuatannya. Namun teguran warga tidak pernah diindahkan kedua pelaku. Hingga akhirnya kedua pelaku digerebek warga. "Dia (No, red) baru dua bulan pindah kos disini, dia juga sudah diingatkan warga namun tidak pernah diindahkan, dan mereka memang sudah diintai dalam seminggu terakhir in,"demikian Azwar. (zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok Curi Ponsel, Virgo Tikam Dafrizal
Redaktur : Tim Redaksi