jpnn.com, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru, anggota TNI, serta personel kepolisian setempat menciduk beberapa pasangan mesum di bekas lokalisasi Pembatuan, Kalimantan Selatan, Selasa (18/12).
Salah satu pasangan bukan suami istri ditangkap di dalam kamar yang terkunci.
BACA JUGA: Berdua di Kamar Kos tapi tak Punya Surat Nikah
“Keduanya kami bawa ke kantor," kata Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (21/12).
Awalnya, petugas menduga wanita berinisial HT (27) merupakan wanita penjaja cinta di kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Ngakunya Mau Nikah, Tapi Ngamar Duluan
Saat itu HT sedang melayani pria berinisial HD (39). Namun, saat diinterogasi, mereka mengaku pasangan kekasih.
"Mereka mengaku sengaja menyewa kamar di Pembatuan untuk mesum dengan tarif Rp 100 ribu satu malamnya," tambah Rahman.
BACA JUGA: Oknum Mahasiswi Tepergok Berbuat Mesum di Ruang Karaoke
Menurut Rahman, HT dan HD mengaku satu kali begituan di dalam kamar tersebut.
"Karena terbukti bukan PSK, mereka kami pulangkan dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Rahman.
Dia menambahkan, pihaknya juga memeriksa pemilik kamar.
"Pemilik kamar membiarkan tamu berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan suami istri," ujar Rahman. (ris/al/ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Asyik di Kamar, Pasangan Mesum Langsung Gelagapan
Redaktur : Tim Redaksi