jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, secara kelembagaan DPR tidak akan melakukan keberpihakan terhadap salah satu kubu, dalam kasus rebutan fraksi Golkar.
Posisi ini digambarkannya ketika pimpinan DPR menyikapi surat DPP PPP soal pergantian fraksinya di DPR, antara kubu Romahurmuziy dengan kubu Djan Faridz. Meski PTUN memenangkan Djan Faridz, kepengurusan fraksinya tetap tidak diproses.
BACA JUGA: Telusuri Dana Siluman APBD DKI, KPK Jalan Ditempat
"Kita harus berpegang pada hukum. Tidak boleh sepihak. Walaupun Djan Faridz menang kami tak proses administrasi fraksinya," kata Fahri di gedung DPR, Selasa (24/3).
Menurutnya, baik PPP, maupun Golkar yang kemarin ngotot agar pimpinan DPR segera mengesahkan pergantian FPG yang disampaikan Ketua DPP Golkar Agung Laksono, belum bisa diproses karena masih ada konflik.
BACA JUGA: Jokowi Masih Diragukan Bisa Gantikan Megawati
"Ini masih ada konflik jadi kami tak proses. Ini kami mau jaga wibawa pimpinan. Djan Faridz sudah menang bertubi-tubi, di mahkamah dan PTUN tapi kami tak proses," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Golkar Ajak KMP Tabuh Genderang Perang, Demokrat Ogah!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkominfo: Lebih Mudah Deteksi Situs Porno Daripada Situs Terorisme
Redaktur : Tim Redaksi