jpnn.com, JAKARTA - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan dia bersama rekan-rekannya tidak ingin dipekerjakan di BUMN.
Hal itu disampaikan Novel menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menduga ada pegawai meminta tolong kepada pimpinan untuk dipekerjakan di BUMN.
"Kalaupun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (14/9).
Novel juga tidak percaya klaim Ghufron bahwa ada pegawai KPK yang meminta pekerjaan lain dari pimpinan KPK.
"Soal apa yang disampaikan oleh Pak Nurul Ghufron bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," ujar Novel.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang dinonaktifkan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) melawan pimpinan.
BACA JUGA: Cerita dari Penyidik KPK soal Kelakuan Aneh Koruptor & Isu Santet
Dia menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta perhatian dari para pejabat dan pimpinan KPK.
"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat), kan, ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan hal tersebut usai munculnya kabar pegawai nonaktif disodorkan dua surat.
Dua surat tersebut, yakni terkait permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di BUMN.
Ghufron menduga munculnya surat permohonan permintaan pekerjaan di BUMN lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif itu sendiri yang tetap meminta perhatian dari pimpinan KPK.
"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," kata Ghufron. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: KPK Ungkap Hampir Semua LHKPN Pejabat Ternyata Tidak Akurat
BACA JUGA: Firli Bahuri Umumkan 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga