jpnn.com - Beredar melalui pesan WhatsApp yang mengungkap DPR RI bakal membentuk 13 Komisi pada periode 2024-2029 beserta mitra kerja kementerian era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam informasi beredar, komisi di DPR RI tersebut bakal disesuaikan dengan mitra kerja berdasarkan kementerian dan lembaga yang akan dibentuk pada kabinet Prabowo.
BACA JUGA: Prabowo Berseloroh di Acara PKB, Tak Tahu Kapan Diundang PDIP
Komisi I akan membidangi pertahanan, luar negeri dan informatika yang bermitra dengan Kemenlu, Kemenhan, hingga Kemenkominfo.
Komisi II akan membidangi pemerintahan dalam negeri yang bermitra dengan Kemendagri, KPU, hingga Bawaslu.
BACA JUGA: Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
Komisi III membidangi penegakan hukum yang bermitra dengan Kejagung, Polri, hingga KPK.
Komisi IV membidangi pertanian dan kehutanan yang bermitra dengan Kementan, Kemenhut, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
BACA JUGA: Demokrat Prioritaskan AHY Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Kementerian Apa?
Komisi V membidangi infrastruktur dan perhubungan akan bemitra dengan Kemenhun hingga Kementerian Perumahan Rakyat.
Komisi VI bakal membidangi perdagangan dan pengawasan persaingan usaha akan bermitra dengan Kemendag hingga Kementerian Koperasi.
Komisi VII membidangi perindustrian dan UMKM bakal bermitra Kemenperin hingga Kementerian Pariwisata.
Komisi VIII membidangi agama, sosial, dan permpuan serta anak bakal bermitra dengan Kemenag hingga Kemensos.
Komisi IX membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan bakal bermitra dengan Kemenkes dan Kementerian Kependudukan serta Pembangunan Keluarga.
Komisi X membidangi pendidikan dan riset akan bermitra dengan Kementerian Kebudayaan dan Kemendikti.
Komisi XI membidangi keuangan dan moneter bakal bermitra dengan Kemenkeu.
Komisi XII membidangi energi dan lingkungan hidup bakal bermitra dengan Kementerian Sumber Daya Mineral.
Komisi XIII disebut membidangi hukum dan HAM akan bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengaku tidak bisa berbicara soal komposisi Komisi parlemen di Senayan karena dalam penggodokan.
"Insyaaallah diumumkan senin. Komposisi masih digodok," kata Adies menyikapi kabar jumlah 13 Komisi di DPR melalui pesan singkat, Kamis (10/10).
Politikus Golkar itu mengaku tidak mau berspekulasi lebih lanjut soal jumlah AKD di DPR sebelum diumumkan secara resmi.
"Sebelum diumum, kan, saya belum berani berandai-andai, mari tunggu saja," ujarnya.
Berikut 13 Komisi di DPR seperti tertuang dalam pesan beredar di jejaring WhatsApp:
Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri,dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Lembaga Administrasi Negara (ANI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
Komisi III: Penegakan Hukum
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi IV: Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia
Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Komisi VI: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)
Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Komisi VIII: Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KP/AI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (PH)
Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional
Komisi X: Pendidikan, Olah Raga, dan Riset
1. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
Komisi XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)
Komisi XII: Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Komisi XIII: Hukum dan HAM
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)
Badan Anggaran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan