jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN dikabarkan akan melakukan langkah pelaporan ke polisi atas pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir.
Namun, kabar itu tegas dibantah oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ferry Andrianto. Menurut Ferry pesan betantai tersebut tidak benar.
BACA JUGA: Erick Thohir Tempatkan Orang Baru di Perum Perhutani
"Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," ujar Ferry lewat keterangan resminya, Senin (27/4).
Kementerian BUMN memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi. Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak.
BACA JUGA: Muncul Akun Erick Thohir for Indonesia, Menteri BUMN: Bisa Langsung Block
Kementerian BUMN juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut.
"Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan. Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas," tegas Ferry.
BACA JUGA: Menhub Budi Karya: Saya Enggak Sadar 14 Hari
"Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut," tutupnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy