jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menempatkan orang baru di Perum Perhutani.
Diwakili Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto, dia menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-126/MBU/04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pemberhentian dan
BACA JUGA: Cegah Penolakan Warga, Pemprov Jatim Siapkan Kuburan Jenazah Covid di Lahan Perhutani
Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani yang dilaksanakan melalui video conference Zoom Rabu, (22/4).
Dalam Surat Keputusan tersebut berisi:
BACA JUGA: Adian Napitupulu Minta Erick Thohir Jangan Hanya Bicara, Lapor Saja ke KPK
1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hilman Nugroho dan Sdr. Kaharuddin Wahab sebagai Anggota Dewan Perum Perhutani.
2. Mengangkat Sdr. Noer Fauzi Rachman sebagai Dewan Pengawas Independen Perum Perhutani.
Dalam sambutannya Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hilman dan Kaharuddin atas pengabdiannya selama bertugas menjadi Dewas Perhutani.
“Selamat bertugas kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru, mohon support nya dan bersama membesarkan peran Perhutani dalam meningkatkan kelestarian hutan, kesejahteraan karyawannya serta bermanfaat bagi masyarakat ” ujar Wahyu.
Saat ini Dewas Perhutani adalah Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Noer Fauzi Rachman sebagai Anggota Independen.
Kemudian Indriani Widiastuti, Komaruddin Simanjuntak, Bambang Risyanto serta Chalid Muhammad sebagai Anggota Dewas Perhutani.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy