Erick Thohir Tempatkan Orang Baru di Perum Perhutani

Kamis, 23 April 2020 – 20:00 WIB
Perum Perhutani. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menempatkan orang baru di Perum Perhutani.

Diwakili Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto, dia menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-126/MBU/04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pemberhentian dan

BACA JUGA: Cegah Penolakan Warga, Pemprov Jatim Siapkan Kuburan Jenazah Covid di Lahan Perhutani

Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani yang dilaksanakan melalui video conference Zoom Rabu, (22/4).

Dalam Surat Keputusan tersebut berisi:

BACA JUGA: Adian Napitupulu Minta Erick Thohir Jangan Hanya Bicara, Lapor Saja ke KPK

1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hilman Nugroho dan Sdr. Kaharuddin Wahab sebagai Anggota Dewan Perum Perhutani.

2. Mengangkat Sdr. Noer Fauzi Rachman sebagai Dewan Pengawas Independen Perum Perhutani.

BACA JUGA: Bagi Deddy Corbuzier, Membebaskan Siti Fadilah Lebih Bermanfaat Dibanding Program Asimilasi Menteri Yasonna

Dalam sambutannya Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hilman dan Kaharuddin atas pengabdiannya selama bertugas menjadi Dewas Perhutani.

“Selamat bertugas kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru, mohon support nya dan bersama membesarkan peran Perhutani dalam meningkatkan kelestarian hutan, kesejahteraan karyawannya serta bermanfaat bagi masyarakat ” ujar Wahyu.

Saat ini Dewas Perhutani adalah Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Noer Fauzi Rachman sebagai Anggota Independen.

Kemudian Indriani Widiastuti, Komaruddin Simanjuntak, Bambang Risyanto serta Chalid Muhammad sebagai Anggota Dewas Perhutani.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler