Beredar Konten Pornografi, Sekolah ini Larang Murid Bawa HP

Sabtu, 13 Oktober 2018 – 17:53 WIB
Siswi SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - SMP Negeri 38 Kota Bekasi memperketat pengawasan terhadap siswa. Pengawasan ketat itu dilakukan setelah beredarnya konten pornografi di group WhatsApp siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi.

Humas SMP Negeri 38 Kota Bekasi, Sulistyaningsih mengatakan, kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat membuat sulit bagi wali murid mengontrol siswa dalam aktifitasnya.

BACA JUGA: Ketahui Bahaya Menggunakan Gawai Menjelang Tidur

Saat ini yang bisa dilakukan pihak sekolah untuk mengantisipasi perbuatan penyimpangan terhadap siswa, menurutnya adalah dengan mendidik moral Siswa.

“Setiap Jumat kami laksanakan taddarus bersama kepada seluruh siswa dan seluruh staff. Tujuannya adalah untuk mendidikan moral siswa. Di hari itu, kami sampaikan kepada siswa bahwa setiap aktifitas yang kami lakukan, ada yang memantau, yaitu Allah SWT. Jadi kami bawa siswa untuk terus melakukan kegiatan positif,” ujar Sulistyaningsih, Sabtu (13/10).

BACA JUGA: 3 Cara Mudah Hadapi Anak yang Sulit Lepas dari Gadget

Pihaknya juga memiliki peraturan kepada siswa untuk tidak membawa alat komunikasi atau ponsel. Tujuan sekolah melarang siswa membawa alat komunikasi karena agar tak terganggu fokus siswa dalam belajar.

“Saat guru sedang mengajar, nanti siswa melihat hp-nya, ada chat atau tidak, dan sebagainya. Belum lagi, kalau si siswa ini memiliki isi chat atau video dengan konten porno yang mungkin dapat kiriman dari orang yang tidak bertanggung jawab, wah bisa mengganggu otak siswa nanti,” tegasnya.

BACA JUGA: Tak Tergerus Zaman, Ponsel Biasa Masih Punya Pesona

Akan tetapi, menurutnya masih banyak orang tua siswa yang mengharuskan anaknya membawa alat komunikasi ke sekolah.

“Katanya sih terkait transportasi,” ungkapnya.

Sulistyaningsih mengatakan, peraturan sekolah tetap di terapkan. Sementara, sekolah akan memberikan solusi yang dibutuhkan siswa maupun orang tua siswa.

“Apabila siswa membutuhkan komunikasi dengan keluarga maupun untuk pemesanan alat transportasi seperti ojek online, siswa dapat menggunakan fasilitas kantor atau bisa pesan melalui guru,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Kenal Sudah Kirim Konten Porno via WA, ya Rasain


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler