Beredar Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Khaeroni Keluarkan Kalimat Tegas

Senin, 09 Mei 2022 – 23:23 WIB
Kepala Kanwil Kemenang Sulsel Khaeroni. ANTARA/HO/Kemenag Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan Khaeroni merespons beredarnya narasi yang menyebut Menteri Agama meminta dana haji untuk membiayai pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Khaeroni menegaskan informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks.

BACA JUGA: Layanan di Saudi Sudah Oke, Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Tenang

"Itu hoaks dan menyesatkan umat. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu fitnah," tegas Khaeroni di Makassar, Senin (9/5).

Dia menegaskan Menag sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar dari keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA: 92.825 Calon Jemaah Haji Reguler Siap Diberangkatkan Mulai 4 Juni, Ini Tahapannya

Selain itu, Khaeroni menyampaikan penggunaan dana haji bukan kewenangan dari Menag, melainkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," katanya.

BACA JUGA: Konon Menag Yaqut Minta Dana Haji Diikhlaskan untuk IKN, Ini Klarifikasi Kemenag

Dia menjelaskan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh BPKH.

Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.

Peraturan ini juga mengatur tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

"Per Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp 103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH dan bukan lagi Kemenag," terangnya.

Atas informasi tersebut, dia pun menyayangkan adanya unggahan yang telah tersebar ke sosial media dan beberapa aplikasi percakapan di mana pemerintah dalam hal ini Kemenag sementara berusaha keras mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2022.

"Karenanya, saya mengimbau kepada segenap jajaran di lingkungan Kemenag Sulsel, utamanya kepada penyuluh kita untuk turut serta mengklarifikasi hal ini di tengah-tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan," ucapnya. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler