jpnn.com, JAKARTA - Sehari menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 yang akan digelar Kamis (27/11), beredar perjanjian Pakta Integritas antara FPI dengan Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (Ridwan Kamil)-Suswono.
Pakta integritas tersebut memuat 17 poin perjanjian yang dibuat RK-Suswono dengan FPI.
BACA JUGA: Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
Pada poin satu tertulis: Gubernur dan Wakil Gubernur WAJIB menjunjung tinggi Ayat Suci di atas Ayat Konstitusi.
Poin kedua: Gubernur dan Wakil Gubernur WAJIB memperjuangkan nilai-nilai Islam ke dalam produk perundang-undangan sesuai kewenangannya masing-masing.
BACA JUGA: Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
Poin ketiga: Gubernur dan Wakil Gubernur WAJIB menolak segala produk perundang-undangan yang bertentangan dengan nilai Islam.
Kemudian poin keempat: Gubernur dan Wakil Gubernur WAJIB berpegang teguh dengan nilai-nilai Islam dan menjunjung tinggi Akhlakul Karimah dengan semangat REVOLUSI AKHLAK, serta wajib memerangi segala bentuk kemaksiatan seperti peredaran miras, obat-obatan terlarang, narkoba, perzinahan, prostitusi, perjudian,LGBT, pinjaman online (pinjol), rentenir, dan penyakit masyarakat lainnya, serta tidak mengeluarkan izin usaha hiburan malam seperti diskotik dan atau klub malam.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Ajang Pertarungan Para King Maker, Siapa?
Selanjutnya di poin ke-16, Gubernur dan Wakil Gubernur WAJIB mendukung setiap kegiatan keagamaan terkhusus Umat Islam yang bersifat dakwah syi'ar Islam dengan cara mempermudah perizinan tempat di mana pun berada dan membantu kelancaran serta kesuksesannya.
Poin terakhir atau ke-17 tertulis: Gubernur dan Wakil Gubernur WAJIB menjaga Syiar Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di tengah Umat Islam DKI Jakarta.
Serta wajib melakukan dan mendukung penegakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Beredarnya kesepakatan antara FPI dengan RK-Suswono ini memperkuat dugaan bahwa Paslon 01 memainkan isu Suku Agama dan Ras (SARA).
Hal ini sejalan dengan dengan pernyataan SARA yang dilontarkan seorang pejabat pendukung RK-Suswono, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait (Ara). (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif