Beredar Passing Grade PPPK 2021, Guru Honorer Heboh, Ini Penjelasan Panselnas

Senin, 29 Maret 2021 – 11:42 WIB
Kepala BKN yang juga Ketua Panselnas CPNS dan PPPK 2021 Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, beredar angka passing grade di kalangan guru honorer.

Dalam data passing grade seleksi PPPK 2021 itu disebutkan nilai maksimalnya 500 dan minimal 329.

BACA JUGA: 7 Poin Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2021

Data passing grade itu terdiri atas kompetensi teknis nilai maksimalnya 100, minimal 51.

Passing grade tahapan seleksi bakat skolastik nilai maksimal 80, minimal 44.

BACA JUGA: Target Kuota PPPK Meleset, Banyak Guru PNS Pensiun, Ini yang Akan Terjadi

Kemudian seleksi manajerial maksimalnya 150, minimal 103. Sosio-kultural maksimal 100, minimal 60.

Untuk tahap wawancara, passing grade maksimal 70, minimalnya diasumsikan semua dapat maksimal 70.

BACA JUGA: Ada Hal Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Tim Buser Tambora Langsung Bereaksi, Hasilnya Memuaskan

Data passing grade itu membuat heboh para guru honorer sebab bakat skolastik masih tercantum. Kemudian nilai minimal masing-masing bidang yang diuji cukup tinggi.

"Passing grade-nya lebih tinggi dibandingkan seleksi PPPK 2019. Itu saja 2019 saya enggak lulus tes," kata Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Senin (29/3).

Dia menyebutkan, banyak guru honorer mentalnya down melihat data yang dikira passing grade itu. Mereka berpikir akan sulit untuk lulus bila passing grade-nya tinggi.

Dihubungi terpisah Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS dan PPPK 2021 Bima Haria Wibisana menegaskan, angka-angka passing grade yang beredar di kalangan guru honorer itu hoaks. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih menggodoknya.

"Belum ada penetapan passing grade untuk PPPK 2021," kata Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.

Dia menegaskan, passing grade CPNS maupun PPPK 2021 akan ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan akan diumumkan secara resmi.

"Kami mengimbau agar seluruh guru honorer tidak mudah percaya dengan infornasi yang beredar di medsos. Tunggu saja pengumuman secara resmi," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler