Beredar Rekaman, Perantara Mafia itu Bernama Bambang Suryo?

Rabu, 17 Juni 2015 – 13:50 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - REKAMAN suara pengakuan usaha match fixing kompetisi sepak bola lokal kepada Bareskrim Mabes Polri beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terjadi percakapan antara dua orang, yang salah satunya bernama Agus.

Nama Agus ini merujuk pada Agus Siwono karena dirinya mengaku pernah melatih Persidafon Dafonsoro pada 2012 dan Gresik United pada 2013-2014. 

BACA JUGA: Pendataan Honorer K2 Tahun Ini, Diangkat Bertahap Mulai 2016

Nah, dalam rekaman tersebut, Agus ini menyebut-nyebut nama Bambang Suryo. Kata dia, Bambang beberapa kali yang memintanya untuk mengalah. Diduga Bambang merupakan perantara bandar judi.

"Pertama, saya mau ke Persiwa Wamena lawan Persidafon tahun 2012. Sehari sebelum berangkat, ada seseorang yang datang ke hotel persidafon untuk mengalah dengan imbalan (Rp) 150 (juta). Tapi saya tidak mau. Saya sarankan Coba hubungi bupati atau manajer. Karena saya tidak mau menyuruh pemain saya ngalah. Kalau kalah ya kalah, kalau menang ya menang. Saya tidak mau meminta pemain saya mengalah," katanya dalam rekaman percakapan sekitar 11 menit tersebut.

BACA JUGA: Kuota CPNS Lulusan Sekolah Dinas Maksimal 10 Ribu

"Berangkat ke Wamena, itu saya masih ditawar sebelum pertandingan, sekitar satu jam setengah (sebelum kick off) jadi 200 (juta) tapi saya tetap tidak mau. Akhirnya pertandingan betul kalah 1-0 karena penalti yang dipaksakan juga. Kita menyerang, berapa harusnya penalti tapi tidak dikasih. Akhirnya kita kalah 1-0 tapi kesalahan bukan kesalahan teknis. Tapi non teknis," tambahnya.

Sempat menolak disuap dan akhirnya berpindah klub, Agus ternyata masih terus jadi sasaran rayuan perantara mafia pertandingan. Dia kemudian ditawar oleh orang bernama Bambang untuk mengalah.

BACA JUGA: Penjual Helm dan Pedagang Pisang Nyambi Calo CPNS

"Setahun kemudian, saya pegang Gresik United tahun 2013/2014. Pertandingan pertama lawan Persis. Saya ditawari oleh mas Bambang Suryo Rp 200 (juta), dipertemukan bosnya, siapa gitu namanya bandarnya. Tapi saya tidak mau. Karena saya ingin menang. Karena saya tidak mau, meski saya dapat uang berapa. Saya harus menuruti bandar, saya tidak mau," tegas dia dalam potongan percakapan. 

Namun, saat dihubungi Rabu (17/6), ponsel Agus tidak aktif. Pesan singkat yang dikirimkan pun tak ada laporan masuk.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi#IndonesiaVSmafiabola telah mendampingi saksi pelaku berinisial BS. Tapi, saat ditanya apakah BS merujuk pada Bambang Suryo, M Isnur yang merupakan anggota tim advokasi tidak menyalahkan atau membernarkan. "Kami tidak bisa buka itu," kata dia. 

Yang jelas, kata dia, BS yang merupakan saksi pelaku. Artinya, BS adalah saksi yang juga pernah menjadi pelaku pengaturan skor. Sebagai orang yang menjalani praktik pengaturan skor, saat ini BS ingin membongkarnya.  (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Berharap Diangkat jadi CPNS Tahun Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler