Beredar Stiker PDIP Lumbung PKI

Selasa, 07 Februari 2017 – 05:59 WIB
Beredar Stiker "PDIP Lumbung PKI". Foto Inet

jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan Umum Kepala Daerah benar-benar menyita perhatian publik. Persinggungan dalam kampanye terus berlanjut jelang hari pemungutan suara.

Tidak hanya di Pilkada DKI, tapi juga merembet ke daerah lain. Seperti yang terjadi di Bener Meriah, Aceh.

BACA JUGA: Kamhar: Politikus Hitam Dalangi Demo di Kediaman SBY

Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) melaporkan, stiker "HATI-HATI JANGAN SALAH PILIH PDI Perjuangan Lumbung PKI" beredar luas.

Peredaran stiker bernuansa provokasi itu ditemukan di jalan wilayah Pinturime Gayo dan Timang Gajah, pada Senin (6/2).

BACA JUGA: Seharusnya NU Tidak Terserat di Pilkada DKI

Stiker itu berukuran 15x22 centimeter (cm), warna latar merah, gambar Palu Arit, lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Parahnya lagi stiker ini terdapat gambar dari pasangan calon bupati-wakil bupati Bener Meriah, nomor urut 1 Ridwan MT – Ridwansyah, nomor urut 2 H Misriadi MS (mantan anggota DPRK Bener Meriah dari PDIP).

BACA JUGA: Masyarakat Masih Menganggap Politik Uang Rezeki

Selain gambar pasangan calon kepala daerah, stiker itu itu juga memuat foto presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), anggota DPR dari PDIP Dapil Aceh II Tagore AB dan disertai lambang PDI Perjuangan.

Kasus ini sudah diketahui Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri. Dia berharap seluruh warga tidak terprovokasi. Agar kasus ini tidak meluas, Deden Somantri pun mengerahkan anak buahnya untuk menyelidiki kasus ini.

"Dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kita telah menyebar anggota untuk menyelidiki kasus penyebaran tersebut,” kata Deden seperti yang dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Selasa (7/2).

Deden juga meminta warga yang mengetahui dan melihat insiden penyebaran stiker itu untuk segera melaporkan ke pos polisi terdekat.

Sebab perbuatan itu merupakan tindakan melanggar hukum, serta pelanggaran Pilkada berdasarkan undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Ia mengajak semua pihak bekerja sama mengungkap kasus. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat, juga terus berupaya menyelidikinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan membenarkan adanya temuan selembaran itu. Akan tetapi pihaknya belum dapat memastikan apakah selembaran itu berkaitan dengan Pilkda di Aceh, karena kasus itu masih dalam penyelidikan. “Kasus ini sedang kita tangani, baru proses penyelidikan terhadap pelaku, kalau terkait dengan selebaran itu sudah kita sita,” sebut Goenawan.

Dia mengatakan selebaran itu sudah tersebar dalam dua minggu terakhir ini. Pihaknya langsung terjunkan tim untuk selidiki kasus itu.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres sana (Bener Meriah), mudah-mudahan kita dapatkan pelakunya,” katanya. (mag-70/ibi/mai/iil/JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politik Uang Kejahatan Pemilu, Bukan Cuma Pelanggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler