Beredar Video Mobil Plat Dinas 3005-00 di Media Sosial, Begini Penjelasan Danpom TNI

Sabtu, 23 Maret 2019 – 10:50 WIB
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi (kiri) bersama Komandan POM TNI, Mayjen TNI Dedy Iswanto mengklarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI 3005-00 yang viral di media sosial, Jumat (22/3). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Polisi Militer (Danpom) TNI, Mayjen TNI Dedy Iswanto didampingi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi mengklarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI 3005-00 yang viral di media sosial (medsos).

Mayjen TNI Dedy Iswanto menyampaikan saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI. Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan, sehingga diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Ikuti Pelatihan Pawang Anjing Pelacak, Nih Fotonya

“Kami juga akan memeriksa, siapa yang berwenang dan berkewajiban mengeluarkan plat nomor Mabes TNI tersebut,” kata Mayen TNI Dedy Iswanto saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019).

BACA JUGA: Panglima Mutasi 72 Perwira Tinggi TNI, Nih Daftar Namanya

Menurut Dedy, masalah plat nomor dinas TNI sudah dilaksanakan penertiban sejak sebelum video yang viral ini muncul. “Kami selalu tertibkan dengan Operasi Gaktib yang selama ini sudah berjalan,” ucapnya.

Selanjutnya, menurut Dedy, video yang sekarang tengah viral di medsos itu platnya adalah plat nomor yang diregistrasi di Mabes TNI, dalam hal ini Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Namun demikian, kendaraan yang menggunakan plat itu bukan kendaraan Mabes TNI, karena kendaraan Mabes TNI yang menggunakan nomor 3005-00 adalah jenis Sedan Lancer, sedangkan yang ada di video adalah jenis mobil lain.

Dia menambahkan TNI sekarang terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor dinas.

“Kasus video mobil plat dinas TNI 3005-00 akan kami tindaklanjuti secepatnya. Kami akan sampaikan, apabila nanti ada titik terang dalam penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi kembali menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia tetap netral dalam Pemilu. “Apa pun yang terjadi dan siapa pun yang berusaha untuk menarik-narik TNI di dalam proses Pemilu, TNI tetap netral,” ucapnya.

“Telah kita saksikan pada Apel Kesiapan TNI-Polri dan Komponen Bangsa Lainnya dalam rangka Pemilu 2019, bahwa Pimpinan TNI dan Polri menegaskan bahwa TNI-Polri netral dalam Pemilu dan siap pengamanan pelaksanaannya agar berjalan lancar dan aman,” ujar Kapuspen TNI.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler