Beredar Video Penangkapan Gibran, KPK Bilang Begini

Selasa, 24 Januari 2023 – 13:13 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beredar melalui media sosial YouTube Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi tersebut hoaks.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa PNS hingga Pegawai Bank

"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan informasi hoaks tersebut beredar melalui YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

BACA JUGA: JAMAK Minta KPK juga Tangani Dugaan Korupsi di DKI, Jangan Hanya di Jatim

Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong.

Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.

BACA JUGA: Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Masih Evakuasi Penumpang

"KPK menyayangkan kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," kata Ali Fikri.

KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu untuk menghentikan aksinya, terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik dengan keliru.

"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ujar Ali.

KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.

Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Tembaki TNI-Polri Saat Mengevakuasi Korban Penembakan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler