jpnn.com, JAKARTA - Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penangkapan dilakukan pada 17 Januari 2018 lalu di Kuala Lumpur.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
BACA JUGA: Makin Nekat, ISIS Serbu Akademi Militer di Kabul
“Yang ditangkap dua, salah satunya itu WNI dari Jawa Tengah,” kata Setyo ketika dikonfirmasi, Senin (29/1).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, peran pelaku dalam aksi teroris pernah berencana membunuh biksu di Pudu Raya Kuala Lumpur.
BACA JUGA: Gila! 103 Nyawa Melayang Demi Sebuah Pesan untuk Trump
Ketika itu 17 November 2017 pelaku berkeliaran di jalanan sambil membawa pisau.
"Pelaku ingin membalas dendam terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Tapi rencananya tidak berhasil," kata Setyo.
BACA JUGA: Soft Approach BNPT Bikin Pemerintah Kazakhstan Terkesan
Kemudian pelaku juga ingin mencuri senjata dari markas PDRM untuk menyerang Malaysia dan Indonesia.
Lalu pelaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan ISIS melalui WhatsApp dan mencoba merekrut WNI untuk bergabung dengan ISIS.
“Pelaku juga telah menaikkan bendera ISIS di lokasi kerjanya," ucapnya.
Sementara inisial WN Malaysia yang ditangkap PDRM masih dirahasiakan. WN Malaysia yang ditangkap pada 23 Desember 2017 itu berusia 25 tahun dan bekerja sebagai guru madrasah.
"Untuk warga Malaysia ditangkap di Petaling Jaya," ujarnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ahyam Azad: Dari Budak Jadi Pecinta Keluarga ISIS
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan