JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian yang dipimpin Marty Natalegawa itu dinilai telah berkinerja baik dalam laporan keuangannya tahun 2012.
Opini terbaik ini diberikan BPK kepada Kemlu di gedung Pusat BPK, Jakarta tadi siang. Wakil Menlu Wardana yang menerima penghargaan dari BPK ini sangat gembira atas hasil capaian Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri 2012.
"Kemlu tidak akan berpuas diri, namun justru menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan secara berkesinambungan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," kata Wardana seperti dikutip dari situs resmi Kemlu, Senin (17/6).
Pencapaian opini WTP ini menunjukkan peningkatan kinerja Kemlu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangannya. Sebelumnya pada tahun 2011, Kemenlu mendapatkan opini WTP dengan paragraf penjelasan (DPP). Sementara di tahun 2009 hanya mendapatkan opini Disclaimer.
Wardana menegaskan bahwa Kemlu akan tetap sungguh-sunguh untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK atas laporan keuangan Kemlu.
"Kualifikasi yang dicapai merupakan usaha seluruh jajaran Kemlu yang berkomitmen untuk secara tegas dan konkrit menyusun laporan keuangan secara baik dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujarnya. (dil/jpnn)
Opini terbaik ini diberikan BPK kepada Kemlu di gedung Pusat BPK, Jakarta tadi siang. Wakil Menlu Wardana yang menerima penghargaan dari BPK ini sangat gembira atas hasil capaian Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri 2012.
"Kemlu tidak akan berpuas diri, namun justru menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan secara berkesinambungan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," kata Wardana seperti dikutip dari situs resmi Kemlu, Senin (17/6).
Pencapaian opini WTP ini menunjukkan peningkatan kinerja Kemlu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangannya. Sebelumnya pada tahun 2011, Kemenlu mendapatkan opini WTP dengan paragraf penjelasan (DPP). Sementara di tahun 2009 hanya mendapatkan opini Disclaimer.
Wardana menegaskan bahwa Kemlu akan tetap sungguh-sunguh untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK atas laporan keuangan Kemlu.
"Kualifikasi yang dicapai merupakan usaha seluruh jajaran Kemlu yang berkomitmen untuk secara tegas dan konkrit menyusun laporan keuangan secara baik dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujarnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Gagal Hadirkan Saksi di Persidangan Kasus PHK
Redaktur : Tim Redaksi