jpnn.com, KENDARI - Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Kendari menindak enam koli paket berisi ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Puuwatu, Kota Kendari pada Selasa (12/11).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari mengungkapkan penindakan berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman rokok tujuan ke Makassar pada Sabtu (9/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
Selanjutnya, tim penindakan Bea Cukai Makassar melakukan pengawasan menyeluruh terhadap paket yang berasal dari Kendari dengan tujuan Makassar.
Hasilnya, paket yang diduga berisi rokok ilegal ditujukan pada perusahaan ekspedisi pengangkutan Makassar-Kendari.
BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN
Berdasarkan informasi lebih lanjut, kata Ria, diketahui penerima paket sebenarnya berada di Kota Kendari.
"Sehingga tim segera melakukan tindakan setelah mengetahui keberadaan paket di wilayah Puuwatu, Kota Kendari,” ungkap Ria dalam keterangannya, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
Atas penindakan ini, lanjut dia, tim gabungan mengamankan 160 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Perkiraan nilai barang atas penindakan ini sebesar Rp 220.800.000, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 142.158.000.
Ria menyampaikan penanganan perkara dilakukan dengan skema ultimum remidium dengan sanksi administrasi berupa denda yang berhasil diperoleh sebesar Rp 358.080.000.
Dia menegaskan penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
“Kami terus meningkatkan kerja sama untuk menguatkan pengawasan demi menciptakan keamanan pada masyarakat, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Makassar,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi