Berhadapan dengan Anggota TNI Serka Haerudin, Remaja Ini Menyerah

Rabu, 09 November 2022 – 21:37 WIB
Petugas TNI bersama Polri menunjukkan remaja berinisial IK (keempat kiri) yang menguasai 27 paket klip plastik bening berisi sabu-sabu di Kantor Koramil 1608-03/Sape, Bima, NTB, Rabu (9/11/2022). (ANTARA/HO-Koramil 1608-03)

jpnn.com, MATARAM - Membawa 27 paket atau kantong klip plastik bening berisi sabu-sabu, remaja berinisial IK ditangkap anggota TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Kepala (Serka) Haerudin.

Penangkapan remaja tersebut berlangsung pada Rabu dini hari di Desa Naru, Kecamatan Sape.

BACA JUGA: Aiptu Udi Cahyono: Saya Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI

"Remaja inisial IK ini ditangkap anggota Babinsa Desa Naru karena menguasai barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu. Ditangkap dini hari tadi," kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri M Zia Ulhaq saat dihubungi dari Mataram, Rabu.

Selain mendapati puluhan paket sabu-sabu, anggota Babinsa itu juga mengamankan uang tunai Rp 12 juta, tiga bundelan klip plastik kosong, tisu magic, dan alat yang diduga untuk memaket sabu-sabu. Seluruh barang bukti itu berada dalam tas pinggang milik IK.

BACA JUGA: Nomor Hp Brigadir J Tiba-Tiba Keluar dari Grup Obrolan Keluarga, Ada yang Kaget, Waduh

Dandim menjelaskan penangkapan ini berawal dari kegiatan Serka Haerudin melaksanakan patroli rutin pada malam hari di Desa Naru yang masuk dalam teritorial Komando Rayon Militer (Koramil) 1608-03/Sape.

"Malam itu Serka Haerudin menemukan dua remaja yang sedang duduk di tengah kondisi gelap," ujarnya.

BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren

Merasa curiga, Haerudin menghampiri kedua remaja itu. Namun, saat Babinsa mendekat, salah seorang di antaranya melarikan diri.

"Yang inisial MA kabur. Yang tertangkap IK," kata Zia.

Saat diinterogasi, IK mengaku barang bukti tersebut titipan seorang pria berinisial S.

Sebelum mengakui hal tersebut, IK sempat mengelak perihal penguasaan barang bukti narkoba dalam tas pinggang yang dibawanya.

Dandim menambahkan pihaknya sudah melimpahkan hasil penangkapan remaja diduga pengedar narkoba itu ke pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota tersebut dari TNI.

"Iya, sudah diserahkan tadi dan sekarang sedang kami tindak lanjuti ke pemeriksaan," ujarnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duduk Perkara Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi di Pesantren Pamekasan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler