Berharap Gus Ipul Kembalikan Pengelolaan SMA/SMK ke Pemko

Rabu, 15 November 2017 – 00:05 WIB
Saifullah Yusuf. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - DPC PDIP Surabaya siap memenangkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuh dan Abdullah Azwar Anas di Pilgub Jatim 2018 mendatang.

Jika terpilih nantinya Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf diharapkan dapat membantu mengembalikan wewenang SMA/SMK dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Harapan ini disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana.

BACA JUGA: Pakde Karwo Setuju Pendamping Khofifah dari Mataraman

"Kalau dipaksakan sekarang kita berikan bansos (bantuan sosial) ke SMA/SMK dasarnya apa? Karena Gus Ipul sudah komitmen jika menang. Goodwill yang sangat bagus, karena memang wewenangnya gubernur untuk pengalihan pengelolaan itu," ujar Whisnu Sakti Buana, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Whisnu juga mengungkapkan kalau pun benar komitmen Gus Ipul seperti demikian ia menyambut baik. Menurutnya, kalau menjadi gubernur yang dibutuhkan warga Surabaya saat ini terpenting ialah dikembalikannya pengelolaan SMA/SMK dari pemprov ke pemkot.

BACA JUGA: Konsolidasi di Lamongan, Azwar Anas Salat Bareng Kader PDIP

"Kami akan kampanyekan komitmen ini sebagai salah satu yang bisa kami kampanyekan Gus Ipul-Anas di Kota Surabaya nanti. Saya yakin kami bisa beriringan terus dengan Gus Ipul-Anas," ucapnya.

Pengelolaan SMA/SMK ini sudah dikonsultasikan antara legislatif dan eksekutif Kota Surabaya langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: Tugas Relawan Sosialisasikan Fardhu Ain Pilih Khofifah

Meski tidak ada kata larangan dari Kemendagri, pihak pemkot masih belum berani mengambil keputusan untuk menganggarkan bansos di APBD 2018, lantaran belum ada balasan tertulis.

Whisnu Sakti Buana yang juga wakil Wali Kota Surabaya menyampaikan kemungkinan besar bansos SMA/SMK tidak masuk dalam KUA PPAS 2018.

Karena menurutnya peluang paling besar pengelolaan SMA/SMK bisa kembali ke pemkot jika ada pengembalian kewenangan dari pemprov ke pemko/pemkab.

"Undang-undang itu, kalau provinisi tidak sanggup bisa diberikan ke pemkot,” pungkasnya.(bae/jar/no/rud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah dan Gus Ipul Rebutan Dukungan Ulama


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler