Berharap Jaksa Agung Baru Sosok Anti-Kriminalisasi Kasus

Kamis, 06 November 2014 – 20:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru. Banyak harapan yang dibebankan pada Jaksa Agung pengganti Basrief Arief ini.

Selain sisi reformasi birokrasi dan penegakan hukum, Jaksa Agung baru juga harus paham kasus sehingga tudingan adanya kriminalisasi selama ini tidak lagi muncul dimasa datang.

BACA JUGA: Baku Tembak Teroris, Polisi Belum Temukan Mayat, Baru Ceceran Darah

Hal itulah yang melatarbelakangi beberapa pihak meminta agar Presiden Jokowi ekstra hati-hati memilihnya. Jangan sampai karena tarik menarik kepentingan, akhirnya blunder sehingga merugikan harapan masyarakat akan penegakan hukum di negeri ini.

"Masyarakat tentu berharap Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung dengan bijak. Pasalnya, sebelumnya Kejagung sering dinilai masyarakat mengkriminalisasi suatu kasus, misalnya dalam perkara Chevron dan IM2," ujar Dr Dian  Simatupang SH MH, Pakar Hukum UI, ketika dihubungi wartawan, Kamis (6/11)

BACA JUGA: Indosat Belum Juga Cicil Ganti Rugi Rp 1,3 T

Meski sudah diputus oleh Mahkamah Agung, kasus Chevron dan Indosat IM2 tetap menjadi perdebatan publik. Khususnya terkait kerjasama Indosat - IM2 yang diperkarakan Kejaksaan Agung. Pasalnya, menurut regulator (Kominfo) kerjasama itu sudah sesuai regulasi yang ada dan digunakan oleh semua operator.

Terlebih lagi, tuduhan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun hasil audit BPKP juga ditolak oleh MA di tingkat kasasi.

BACA JUGA: Mobil Amien Rais Ditembak, Ini Kata Kapolri

Agar kasus-kasus serupa tidak terulang agi, Dian menyarankan, Jaksa Agung pilihan Jokowi sebaiknya dari kalangan profesional hukum.

"Tentu yang pasti harus profesional, menguasai hukum acara. Jaksa Agung harus mengetahui dan menguasai hukum secara progresif. Artinya harus tahu suatu kasus sesuai dengan kemanfaatan dan keadilan," tuturnya.

Dengan demikian, menurut Dian, kinerja Kejagung akan bersih dan tidak bias. Sehingga tidak ada dugaan-dugaan soal penyelewengan suatu kasus.

"Pasalnya banyak kasus diusut hanya berdasar pada indikasi. Padahal status bukti haruslah kuat, maka solusinya adalah Jaksa Agung harus paham kasus," tegasnya.

Terkait sosok siapa yang layak menjadi Jaksa Agung baru, Dian menyodorkan nama pengacara kondang, Todung Mulya Lubis. Menurutnya, Todung mampu mewakili profesional di bidang hukum. "Menguasai hukum acara, detail dan profesional," pungkasnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium CPNS Ditolak, JK : Kita Tidak Kekurangan PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler