Ali Nurdin Berharap Kapolri Listyo Segera Bantu Tuntaskan Kasus Pidana KSP Indosurya

Jumat, 05 Maret 2021 – 21:17 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Pool Pemberitaan Parlemen

jpnn.com, JAKARTA - Para korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo segera menuntaskan kasus mereka.

Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Mohamad Ali Nurdin mengatakan korban KSP Indosurya bukan satu atau dua orang saja.

BACA JUGA: Upaya Menghalangi Proses Perdamaian Anggota KSP Indosurya Tak Bisa Ditoleransi

Saat ini Ali bahkan menjadi kuasa hukum untuk 75 orang nasabah KSP Indosurya yang mengalami kerugian dengan total Rp350 miliar.

"Ini menyangkut ribuan nasabah yang menjadi korban dan nasibnya sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya berharap dengan adanya pergantian Kapolri ini, mudah-mudah beliau mendengar aspirasi masyarakat yang menjadi korban," kata Ali Nurdin.

BACA JUGA: Gegara Panda, Video BLACKPINK Batal Tayang

Dia juga mengatakan Henry Surya (pendiri KSP Indosurya) telah dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.

Meski penyidik sudah melakukan penyitaan, namun Ali belum tahu secara detail apa saja aset KSP Indosurya yang sudah disita.

BACA JUGA: Vanessa Angel Tegang Diapit Suami dan Mantan Kekasih

"Mungkin ini kan karena nasabanya banyak, ribuan orang jadi perlu waktu juga dan keadaan Covid-19  mengganggu juga, sehingga menghambat semua," duga Ali.

Meski begitu, Ali optimistis kasus ini bakal segera naik ke persidangan. Pria berkacamata ini juga berharap kasus tersebut segara bisa disidangkan.

"Mudah-mudahan berkasnya sudah lengkap, segera dikirim dari tim Bareskrim ke Kejaksaan, dan segera P21 kan kasus ini. Saya yakin dan optimistis kepolisian akan bekerja secara profesional," tukas Ali.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler