jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berharap pemerintah Malaysia segera menetapkan status WNI penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH 370 yang sampai saat ini belum jelas rimbanya. Hal ini dinilai penting agar keluarga penumpang dapat menerima hak mereka.
"Hak-hak yang harusnya mereka (keluarga) dapatkan tidak bisa didapatkan kalau tidak ada keputusan oleh pemerintah Malaysia mengenai status apakah hilang apakah meninggal," kata Plh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Lalu Iqbal di Jakarta, Kamis (18/12).
BACA JUGA: Jokowi Heran Fans Menteri Susi Lebih Banyak
Ia mencontohkan seperti asuransi jiwa yang hanya bisa dicairkan setelah adanya sertifikat kematian. Sementara, sertifikat kematian hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia sebagai negara asal maskapai dan pihak yang memimpin pencarian.
Meski begitu, lanjutnya, pemerintah Indonesia tetap menghormati upaya pencarian yang masih dilakukan oleh pihak Malaysia. Namun, pemerintah mengingatkan bahwa pemenuhan hak keluarga juga perlu diperhatikan.
BACA JUGA: Polisi vs Polisi di Batam, Mabes Polri Diminta Tegas
"Kita tidak akan mendesak (Malaysia mengumumkan status) kita tetap biarkan proses ini berjalan," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR: Jangan Jual Aset Negara, Kalau Perlu Tambah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemlu Siap Pulangkan 1,8 Juta TKI Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi