JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera berharap calon hakim konstitusi pengganti Mahfud MD berintegritas, bermoral, berkualitas, dan mampu bersikap objektif sebagai seorang negarawan.
"Kriteria tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam rangka memenuhi harapan kita semua bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus mampu menjaga dan menegakan konstitusi," ujar politisi PKS, Indra melalui pesan singkat, Rabu (27/2).
Selain itu sambung Indra, hakim MK harus bisa memberikan keadilan dan kebenaran melalui tafsir-tafsir yang tidak berpihak terhadap satu golongan, pejabat, partai bahkan DPR selaku pihak yang memilih. Ataupun kepada presiden yang notabene penguasa yang mengeluarkan Keputusan Presiden pengangkatan hakim konstitusi.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akan memulai proses seleksi Calon Hakim Konstitusi pengganti Mahfud MD yg akan berakhir masa jabatanya per 1 April 2013. Proses itu akan dimulai hari ini, Rabu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Proses penggalian para calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah fit and proper test langsung. "Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing hakim konstitusi dan Insya Allah direncanakan pekan depan atau pekan pertama di bulan Maret 2013 akan dilanjutkan dengan fit and proper test dan pemilihan," ujar Indra.
Indra menerangkan, ada lima tokoh bangsa yang mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi hakim konstitusi yang akan ditinggalkan Mahfud MD. Mereka adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR Sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas
Redaktur : Tim Redaksi