Untuk menyelesaikan berlarutnya pembelian saham 10 persen tersebut, Kementerian ESDM dan BP Migas Jumat (28/9) lalu menggelar pertemuan dengan Pemda Bangkalan dan Sumenep, serta Pemprov Jatim di Hotel Novotel, Bogor. Pertemuan terutup itu merupakan respon terhadap tuntutan daerah yang menilai Kementerian ESDM dan BP Migas lamban dalam menangani masalah PI.
“Ya kira-kira begitulah alasan pertemuan itu. Tapi saya no comment karena memang disepakati tak boleh bicara pada wartawan,” kata Ishak Sudibyo, Kepala Dinas Pertambangan dan energi Kabupaten Bangkalan di Jakarta, Senin (1/10).
Dalam pertemuan itu, Pemda Bangkalan berkepentingan dengan kepemilikan saham di Blok West Madura Offshore. Sementara Pemda Sumenep mengincar kepemilikan saham untuk pengelolaan Blok Kangean dan Madura Straits.
Dua Pemda tersebut sudah memperjuangkannya ke pemerintah pusat sejak sekitar dua tahun silam. Namun disebut-sebut berlarutnya penanganan PI itu lebih pada persoalan di daerah, utamanya pemprov Jatim.
Saham PI 10 persen akan dibagi antara kabupaten dan provinsi. Karena keterbatasan kemampuan, Kabupaten Sumenep dan Bangkalan menggandeng pihak ketiga dari swasta yang telah siap baik dari sisi teknis maupun financialnya. Sementara Pemprov Jatim yang juga telah menggandeng pihak ketiga belum siap secara finansial. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi di Lahan Transmigrasi Fokus Garap Lahan
Redaktur : Tim Redaksi