JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi terus menggantung jawaban permohonan tambahan kuota haji yang diajukan Indonesia. Pemerintah berharap kepastian tambahan kuota haji ini keluar paling lambat setelah lebaran nanti.
Ditemui di kantor Kemendikbud kemarin (31/7) Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengatakan, pemerintah Arab Saudi masih terkesan berat memberikan tambahan kuota haji. "Tidak hanya ke Indonesia saja. Tetapi juga ke negara-negara lainnya," tutur SDA.
Alasan utama dari pemerintah Arab Saudi sehingga tidak segera mengabulkan permohonan tambahan kuota adalah karena keterbatasan tempat. SDA menuturkan fenomena ini muncul karena ada potensi membludaknya jamaah haji non kuota dari beberapa negara. Termasuk dari Indonesia sendiri.
Pemerintah kerajaan Arab Saudi khawatir potensi jamaah haji non kuota tadi membludak bisa memicu kekacauan karena ruang yang sempit. Seperti diketahui, di sejumlah area di sekitar Masjidil Haram banyak aktivitas renovasi pemondokan.
SDA menjelaskan toleransi terakhir untuk menunggu kuota tambahan adalah setelah lebaran nanti. "Lima tahun terakhir selalu dapat, masak tahun ini tidak. Kita masih optimis dapat, berapapun jumlahnya," urai dia.
Jika akhirnya setelah lebaran nanti tambahan kuota benar-benar turun, SDA mengatakan masih ada sela atau jeda waktu untuk pelunasan BPIH. Selain itu, dia mengatakan pemerintah sudah mempersiapkan pemondokan dadakan untuk antisipasi tambahan kuota.
Dia menuturkan pemondokan untuk tambahan kuota belum pasti disewa. "Jika sudah pasti disewa, tetapi nanti tidak dapat tambahan kan rugi," tukas dia. Namun SDA menjamin jamaah haji dari tambahan kuota ini tidak akan terlantar selama di Arab Saudi nanti.
SDA juga menuturkan sikap soal desakan kepada Kemenag supaya memperbarui data jumlah umat muslim di Indonesia. Data ini penting karena menjadi dasar untuk mematok kuota dasar jamaah haji.
Seperti diketahui, pagu atau kuota pokok jamaah haji Indonesia saat ini sebanyak 211 ribu orang. Angka tadi muncul dengan asumsi jumlah penduduk Islam di Indonesia sekitar 211 juta orang. "Kita sadar ada potensi peningkatan jumlah umat Islam di Indonesia," katanya.
Namun usulan perubahan ini harus masuk dulu dalam agenda sidang Organsiasi Konferensi Islam (OKI). Di forum ini juga akan ditetapkan kuota haji untuk setiap negara-negara anggota. "Arab Saudi sebagai tuan rumah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan kuota," kata dia. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
Redaktur : Tim Redaksi