jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni berharap agar tersangka kasus kematian cucunya, Dante diberikan hukuman yang setimpal.
Adapun Yudha Arfandi alias YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante.
BACA JUGA: Ibunda Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan, Diberi 11 Pertanyaan
"Minta seadil-adilnya pokoknya tersangka itu minta hukuman seberat-beratnya. Saya minta itu saja," ujar Ristya Aryuni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Ristya hanya berharap agar tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Salut Dengan Komeng, Opie Kumis: Insyaallah Punya Program yang Baik
"Ya saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya itu saja," tuturnya.
"Setara saja pokoknya saya serahkan kepada polisi, pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin deh," imbuhnya.
BACA JUGA: Andre Taulany Akhirnya Mengaku Pernah Ribut dengan Sule
Sebelumnya, putra Tamara Tyasmara, Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
Pihak kepolisian telah menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka kasus kematian Dante.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita