Beri Grasi, SBY Dianggap Permisif soal Narkoba

Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA -  Grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap terpidana mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid terus mengundang reaksi. Grasi yang mengubah hukuman mati atas Deni menjadi hukuman seumur hidup, dinilai sebagai bukti bahwa SBY lebih peduli nasib bandar narkoba daripada jutaan generasi muda yang terancam.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, mengaku sangat terkejut dengan grasi dari SBY untuk Deni Setia Maharwan. Terlebih lagi, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga sudah membatalkan vonis mati atas beberapa gembong narkoba.

"Sungguh saya tak habis pikir,  bagaimana bisa yudikatif dan eksekutifnya setali tiga uang soal narkoba? Bagaimana nanti nasib anak bangsa ini 10 tahun ke depan. Saya tak paham cara pandang bagaimana yang digunakan sehingga kita begitu permisif dengan narkoba," kata Aboebakar saat dihubungi, Sabtu (13/10).

Merujuk pada data Badan Narkotika Nasional (BNN), Abu -sapaan Aboebakar- menyebut rata-rata sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Tak hanya itu, lanjutnya, sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna obat terlarang tersebut. "Jadi Indonesia sudah sedemikian darurat narkoba. Tapi kenapa malah permisif?" keluhnya.

Abu justru menduga SBY lupa dengan efek pengaruh narkoba yang tak hanya membahayakan penggunanya tetapi juga orang lain. Ia mencontohkan Afriyani Susanti yang menabrak 12 orang karena mengemudi di bawah pengaruh sabu-sabu. Contoh lain adalah model Novie Amelia yang Kamis (11/10) lalu  menabrak 7 orang lantaran mengemudi usai mengonsumsi narkoba.

"Saya kira itu bukti nyata bahwa pecandu narkoba akhirnya menjadi ancaman bagi orang di sekitarnya. Saya berharap Presiden tak lupa dengan instruksinya soal narkoba yang disampaikan dalam pidato menyambut hari antinarkoba internasional pada 26 Juni 2011," pintanya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler