Beri Izin 64 Importir Daging, Kemendag Dikecam Ulama

Jumat, 21 Desember 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak prorakyat. NU juga siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
 
Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) Mustolihin Madjid, mengatakan keputusan pemberian izin kepada 64 importir dengan dalih mengamankan stok daging merupakan akal-akalan Pemerintah yang hingga saat ini memilih berpihak ke mafia daripada memperjuangkan nasib peternak kecil.

Di sisi lain, stok sapi untuk di Indonesia diakuinya masih lebih dari kata cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan daging nasional. "Kalau mau memotong sepuluh ribu sapi dalam seminggu saja sekarang ini sebenarnya masih bisa. Di NTT, NTB, Jawa Tengah, dan Lampung, sekarang sapi masih melimpah," tegas Mustolihin di Jakarta, Jumat (21/12).
 
Kelangkaan daging yang saat ini terjadi, lanjut Mustolihin, bermula dari keengganan peternak menjual sapi akibat adanya oknum di Pemerintah yang berbuat curang.
 
"Selama ini peternak diminta menjual sapinya melalui ke Pemerintah, tapi pembayarannya bermasalah. Kalaupun dijual ke pengepul harganya jauh dari yang diinginkan. Jadi kalau Pemerintah serius ingin mengatasi masalah ini, perbaiki harga jual sapi di tingkat peternak," jelas Mustolihin berapi-api.
 
Mustolihin juga menegaskan pihaknya siap melakukan aksi protes atas pemberian izin kepada 64 importir daging. NU juga diakuinya akan mengajukan gugatan atas keputusan tersebut. "Kita akan gugat ke PTUN keputusan pemberian izin itu," tandasnya.
 
Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, menyebutkan bahwa pemberian izin kepada 64 importir daging itu sebagai kebijakan yang tidak propeternak.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Terus Melambung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler