Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Kepada PT MAK, Ini Penjelasan Bea Cukai

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 08:25 WIB
Bea Cukai Yogyakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat mandiri kepada PT Mega Andalan Kalasan (MAK). ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Mega Andalan Kalasan (MAK) resmi mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat mandiri.

Izin tersebut diberikan Bea Cukai Yogyakarta kepada PT MAK sebagai wujud komitmen instansi tersebut mendukung dan memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan.

BACA JUGA: Bea Cukai Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak dalam Menyosialisasikan Ketentuan Ini

Penyerahan surat keputusan pemberian izin fasilitas kawasan berikat mandiri ini dilakukan secara simbolis di Aula Bea Cukai Yogyakarta pada Selasa (22/10).

Surat keputusan terkait Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri diserahkan langsung Bea Cukai Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Widia Ariadi kepada Vice Presiden PT MAK Susanto Sudiro.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani menjelaskan dengan pemberian izin fasilitas kawasan berikat mandiri, kegiatan eksportasi perusahaan tidak lagi diawasi secara langsung oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta.

BACA JUGA: Kunjungi 2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Tekankan Hal Ini

"Penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer tidak lagi dilaksanakan pegawai Bea Cukai, melainkan dilakukan sendiri oleh perusahaan," jelas Riri Riani.

Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh liaison officer yang merupakan perwakilan pengusaha kawasan berikat pada kawasan berikat mandiri.

BACA JUGA: Dukung Produk Lokal Tembus Ekspor, Bea Cukai Fasilitasi UMKM dengan Buyer dari Amerika

PT Mega Andalan Kalasan merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi alat-alat kesehatan dengan produk utama berupa tempat tidur rumah sakit yang dapat diproduksi hingga 100 ribu unit per tahun.

PT MAK telah memasarkan produknya hingga ke-30 negara dengan porsi ekspor sebanyak 20 persen.

Riri berharap dengan diberikannya fasilitas kawasan berikat mandiri ini dapat menunjang kegiatan produksi dan kegiatan operasional PT MAK.

"Dengan ada fasilitas berikat mandiri menjadi kemudahan bagi PT MAK selaku salah satu penggerak utama roda perekonomian penyokong devisa Indonesia, khususnya di wilayah DI Yogyakarta," ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler