Beri Klarifikasi soal Merek Merdeka Belajar, Mas Nadiem dan Mbak Najelaa Kompak Banget

Jumat, 14 Agustus 2020 – 18:28 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat mengklarifikasi soal merek dagang Merdeka Belajar. Foto Tangkapan layar Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Polemik tentang slogan Merdeka Belajar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal yang dijadikan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya klir.

Mendikbud Nadiem Makarim dan Founder PT Sekolah Cikal Najelaa Shihab pun memberikan klarifikasi atas masalah tersebut.

BACA JUGA: Kenapa sih Merdeka Belajar Dijadikan Merek Dagang? Heran deh

Baik Nadiem maupun Najelaa sama-sama menyebut tidak ada masalah krusial terkait penggunaan slogan Merdeka Belajar untuk program Kemendikbud.

"Nama Merdeka Belajar dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diperkuat dengan kesiapan Sekolah Cikal menghibahkan hak atas merek dagang dan merek jasa Merdeka Belajar pada Kemendikbud," kata Nadiem dalam bincang media secara daring, Jumat, (14/8).

BACA JUGA: Merdeka Belajar untuk Semangat dan Inspirasi Peningkatan Pendidikan

Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Sekolah Cikal yang selama bertahun-tahun telah menggerakkan Merdeka Belajar dengan semangat gotong royong ke komunitas guru.

Najelaa pun menguatkan pernyataan Nadiem. Menurut dia, baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan slogan Merdeka Belajar  untuk kepentingan pengembangan pendidikan tanpa kompensasi apa pun sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Merdeka Belajar jadi Merek Dagang, Federasi Guru Takut Dimintai Royalti

“Kami mempunyai visi yang sama dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas dan setara, keputusan menghibahkan hak atas merek Merdeka Belajar ini kami harap akan mengakhiri polemik dan sorotan yang sempat mengemuka,” ujar Najelaa.

Kemendikbud telah meluncurkan lima episode Merdeka Belajar. Episode pertama Merdeka Belajar tentang mengubah ujian nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, serta menghapus ujian sekolah berstandar nasional, menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

Merdeka Belajar Episode 2 adalah tentang kampus merdeka. Yakni memberikan kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi. Adapun Merdeka Belajar Episode 3 mengenai perubahan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020.

Selanjutnya adalah Merdeka Belajar Episode 4 yentang Program Organisasi Penggerak. Walakhir, Merdeka Belajar Episode 5 adalah tentang Guru Penggerak.

Sementara Sekolah Cikal menggunakan Merdeka Belajar sejak 2014 melalui Kampus Guru Cikal untuk menggerakkan perubahan pendidikan dan telah dipraktikkan dalam kurikulum, pelatihan, dan publikasi Yayasan Guru Belajar.

Pada 1 Maret 2018, Sekolah Cikal mendaftarkan hak atas merek dan bukan hak paten Merdeka Belajar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya mencatatkan serta melindungi keberlangsungan upaya pengembangan pendidikan selama ini. Pendaftaran itu disetujui pada 2020.

“Selanjutnya, mari kita bersama-sama kembali fokus melanjutkan misi Merdeka Belajar sesuai filosofi Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat, berasas gotong royong dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan SDM unggul dan berkarakter,” pungkas Nadiem.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler