Beri Masukan Prolegnas, DPD Kritisi Diskriminasi Hukum

Kamis, 29 November 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta memertanyakan kesungguhan negara dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar negara hukum. Alasannya, dalam praktiknya hukum justru seringkali tak adil.

“Hukum bekerja cepat dalam kasus pencurian tiga butir kakao, piring, dan sandal jepit. Tetapi lamban ketika perbuatan pidana menyangkut penyelenggara kekuasaan," kata Wayan saat menyampaikan pandangan PPUU DPD tentang Prolegnas Tahun 2013, di hadapan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan-Jakarta, Kamis (29/11).

Ibaratnya, kata senator dari Bali itu, hukum bagai pisau yang tajam kalau mengiris ke bawah, tetapi tumpul kalau menancap ke atas. Karenanya tak heran ada pihak yang menyebut  Indonesia dengan autopilot.

“Negara tidak hadir ketika warganya memerlukan. Negara dapat dan telah berjalan sendiri tanpa penyelenggara atau negeri autopilot,” tegasnya.

Ungkapan “Negara tanpa wibawa”, lanjutnya juga terungkap di tengah masyarakat di daerah ketika berbagai bentuk dan cara ketidakpuasan cenderung mengabaikan aturan atau rusuh.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Direksi Merpati Dikonfrontir dengan Anggota DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler