jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Perum Percetakan Uang RI (Peruri) memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bagi 3.000 karyawan Peruri.
Langkah tersebut merupakan lanjutan dari strategi Bank BTN untuk merangkul perusahaan baik swasta maupun BUMN untuk berkolabarasi dalam mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah.
BACA JUGA: Kuartal III/2017, Laba BTN Tembus Rp 2 Triliun
Sebelum bersama dengan Peruri, Bank BTN telah melakukan kerjasama serupa dengan Lion Group di Batam, Kepulauan Riau.
"Kami berharap seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta rumah,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono usai menandatangani Nota Kesepahaman mengenai kerjasama Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Karyawan antara Bank BTN, Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) di Jakarta, Selasa (24/10).
BACA JUGA: Ribuan Peserta Meriahkan Acara BTN Heroes Run
Maryono memberikan apresiasi kepada Peruri yang akan membangun 2,3 Ha lahan milik Yayasan Pegawai Peruri (Yapetri) yang berlokasi di Karawang Barat, Jawa Barat.
Adapun sebagian lahan tersebut akan dikembangkan menjadi sekitar 161 unit rumah oleh anak perusahaan Peruri, Peruri Property Rencananya, rumah tapak yang akan dibangun adalah rumah non subsidi. Sementara untuk skema pembiayaan yang bisa dinikmati karyawan Peruri yang sudah menjadi anggota BPJS-TK selama minimal satu tahun bisa menikmati bunga kredit murah.
BACA JUGA: BTN Ajak Mahasiswa jadi Entrepreneur Muda
BTN menerapkan program manfaat layanan tambahan yang dimiliki oleh BPJS- TK untuk rumah non subsidi dengan harga maksimal Rp 500 juta.
“Target kami dari hasil kerja sama ini adalah bisa merealisasikan KPR setidaknya kepada 600 karyawan Peruri atau sebesar kurang lebih Rp 180 miliar,” kata Maryono.
Tidak hanya itu, BTN juga menerapkan bunga lunak untuk pelaksana atau kontraktor yang membangun pemukiman tersebut. Rencananya nilai kredit konstruksi yang akan dikucurkan sebesar kurang lebih Rp 38 miliar.
Maryono menambahkan, penggunaan lahan kosong untuk pemukiman sebaiknya tidak hanya dilakukan perusahaan, tapi juga pemerintah daerah.
“Optimalisasi lahan kosong untuk pemukiman karyawan dan skema KPR dengan fasilitas BPJS-TK juga merupakan bentuk apreasiasi terhadap karyawan yang bisa diikuti oleh BUMN lain,” tutur Maryono.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Nasabah Millenial, BTN Luncurkan Tabungan SIAP
Redaktur & Reporter : Yessy