Berikut Ini Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah

Jumat, 22 Mei 2020 – 04:54 WIB
Waketum MUI Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idulfitri saat Pandemi COVID-19.

Di dalam Fatwa ini, terdapat ketentuan dan tata cara pelaksanaan Takbir dan Salat Idulfitri.

BACA JUGA: Skenario Pesimistis, Tahun Ajaran Baru Digeser Januari 2021

Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, fatwa MUI menegaskan, salat Idulfitri bisa dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain, dengan dua syarat.

Pertama, jika umat Islam berada di kawasan COVID-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun.

BACA JUGA: Plt Bupati Izinkan Warga Gelar Salat Id

Kedua, kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan, berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang), salatnya dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang/masjid/musala/tempat lain.

BACA JUGA: Indra Masuk saat Sintya Wulandari Salat, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab

"Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali. Pelaksanaan salat baik di masjid maupun rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan," tutur Zainut yang dihubungi, Jumat (22/5).

Adapun tata cara Salat Idulfitri berjemaah adalah:

1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idulfitri.

4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram).

6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam).

9. Membaca Surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idulfitri. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler