jpnn.com - JPNN.com--Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan motor yang memiliki knalpot brong.
Motor-motor tersebut dipakai untuk konvoi malam tahun baru lalu.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Knalpot Brong Bakal Diburu Polisi
Motor bersuara bising ini disita dan dibawa ke gudang Samsat Colombo Surabaya.
Polisi terpaksa melakukan penyitaan unit sepeda motor di beberapa titik jalan protokol Surabaya, lantaran penggunaan knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lain.
"Selain itu, motor-motor ini juga tidak dilengkapi dengan surat kendaraan seperti STNK, atau SIM, serta kelengkapan kendaraan tidak standar," ujar Aiptu Mariyo ,anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pemilik boleh mengambil motor yang diamankan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya ini melalui sidang tilang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka juga wajib mengganti knalpot brong menggunakan yang sesuai standar.(end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia