jpnn.com - JPNN.com--Kepolisian di Surabaya terus berupaya mengantisipasi pengendara motor berknalpot brong di malam pergantian tahun.
Polisi tak hanya merazia pengendara yang melintas di jalan protokol, tapi juga mengadang pengendara yang masuk ke Surabaya.
BACA JUGA: 900 Polisi Tes Urine, Ada Apa Ini?
Sasaran razia dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini adalah pengendara motor yang menumpang kapal feri Jokotole dari Madura.
Begitu kapal sandar di Pelabuhan Ujung, polisi langsung mengadang para pengendara motor yang hendak masuk ke Surabaya ini.
BACA JUGA: Imigrasi Mencatat Ada 3.258 WNA Tinggal di Batam
Tak hanya memeriksa surat-surat kendaraan, polisi juga memeriksa knalpot motor agar tidak ada yang brong.
Setelah satu jam menggelar razia, polisi akhirnya mengamankan dua pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA: Pemerintah Bantah TKA di Batam Capai 5.000 Orang
Kedua pengendara motor asal Madura ini langsung diamankan ke Polres guna dilakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, kedua pengendara motor ini mengakui sengaja mengganti knalpot menjadi knalpot brong untuk merayakan pergantian tahun baru di Surabaya.
Akibat perbuatannya, polisi tak hanya menilang kedua pengendara motor ini tapi juga menyita motornya.
Tak hanya itu, polisi juga memberi hukuman tambahan dengan cara mendengarkan suara bising yang ditimbulkan knalpot brong.
Polisi berharap hukuman tambahan ini, dapat membuat jera para pengendara motor yang gemar menggunakan knalpot brong.
Polisi berharap dengan intensifnya razia terhadap pengendara motor berknalpot brong ini dapat menciptakan suasana kondusif di malam pergantian tahun baru di Surabaya.(pul/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Ini Soroti TKA Jadi Buruh Kasar di Batam
Redaktur & Reporter : Natalia