Berita Dede Yusuf Meninggal karena Kecelakaan Bikin Heboh

Selasa, 25 Oktober 2016 – 08:52 WIB
Korban tewas. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - CIREBON – Berita mengenai meninggalnya Dede Yusuf, yang dimuat RadarCirebon.com, bikin heboh.

Berita itu berjudul “Innalillahi, Dede Yusuf Meninggal Setelah Terjatuh di Penggung”.

BACA JUGA: KPK Pastikan Hadir Praperadilan Irman Gusman

Kabar langsung menyeruak. Kaget, lantaran pembaca langsung merujuk nama Dede Yusuf, mantan aktor yang kini menjadi anggota DPR. 

Padahal bukan politikus PAN itu yang mengalami kecelakaan. Dede Yusuf yang tewas kecelakaan usianya 33 tahun. Sedang Dede Yusuf yang tenar itu sudah 50 tahun.

BACA JUGA: Hari Ini Hujan Deras Berpotensi Terjadi 18 Daerah, nih Daftarnya

Berikut isi berita RadarCirebon.com itu. Baca: Innalillahi, Dede Yusuf Meninggal Setelah Terjatuh di Penggung

Ruas jalan lapangan udara Penggung menelan korban jiwa. Akibat kondisi jalan yang tak mulus, seorang pengguna jalan terlibat kecelakaan hingga nyawanya melayang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA: Rembuk Nasional 2016, Nama Ahok Disebut

Data yang dihimpun Radar, Dede Yusuf (33) warga Bojong Kaler, Kecamatan Malangbong, Garut, mengemudikan sepeda motor Honda Vario tanpa nopol dari arah lapangan udara Penggung menuju Jl Jenderal Sudirman. 

Saat sampai di TKP, korban yang melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi tiba-tiba oleng ke knanan setelah sepeda motornya menabrak lubang besar yang ada ditengah jalan.

Saat bersamaan dari arah depan muncul sepeda motor Ninja nopol D 6123 DO yang dikemudikan oleh Riki Mulyana (21)warga Sambong Jaya, Mangkubumi, Tasikmalaya. 

Tabrakan pun tak terhindarkan. Dede Yusuf kritis dan sempat diberikan pertolongan. Karena luka parah di bagian kepala, korban tak terselamatkan. Sementara Riki dirawat di RS Gunung Jati.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kasubag Humas AKP Gunawan membenarkan insiden tersebut. 

Menurut Gunawan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan pihak yang terlibat kecelakaan. (dri/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumpah Sang Satria, Wayang Ajen Tampil di Nusantara Berdendang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler