Berita Duka: Andri Logan Meninggal Dunia

Kamis, 27 Mei 2021 – 23:25 WIB
Andri Logan, Anggota Bawaslu Empat Lawang disemayamkan di rumah duka, Kamis (27/05/2021). Foto: padre/palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Komisioner Bawaslu Empat Lawang Andri Logan atau akrab disapa Logek dikabarkan meninggal dunia, Kamis (27/05/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di RSUD Tebing Tinggi.

Logek yang pernah menjabat Sekretaris Pemuda Muhamadiyah Empat Lawang, 2010 lalu, tutup usia diumur 39 tahun. Dan meninggalkan satu istri dan tiga orang anak.

BACA JUGA: Lihat, Suheri Kini Berpose dengan Pohon Ganja Miliknya di Kantor Polisi

Menurut rekan kerjanya sebagai anggota Komisioner Bawaslu Empat Lawang, Martin, almarhum sejak Minggu (23/05/2021), dirawat di RSUD Tebing Tinggi, usai kecelakaan bermotor di kawasan Bukit Teletubies Jalan Poros Noerdin Pandji Tebing Tinggi – Pendopo.

“Beliau masuk rumah sakit sejak minggu tadi, karena kecelakaan bermotor, kemarin (Rabu,26/05/2021) aku besuk dia di Rumah sakit," kata Martin.

BACA JUGA: Wanita yang Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel Ternyata Asal Dompu

Dituturkannya, kondisi terakhir, Kamis pagi (27/05/2021), kondisinya membaik dan sudah diperbolehkan pulang.

“Tadi pagi, kondisi beliau sudah membaik, sudah bisa menggendong anaknya. Namun usai makan siang tadi, beliau mengalami muntah dan sesak napas, dan langsung dirawat intensif oleh dokter. Namun Allah berkendak lain. Beliau mempunyai riwayat sakit jantung dan diabetes,” cetusnya.

BACA JUGA: Istri Sedang Hamil Tujuh Bulan, Boy Malah Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Kami keluarga besar Bawaslu Empat lawang, mengucapkan turut belasungkawa meninggalnya Almarhum Andri Logan, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Aamiin. Almarhum akan dikebumikan Jumat (28/05/2021), pukul 11.00 WIB,” tambahnya. (pad/palpos.id)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler