Berita Duka: Anggota DPRD Achmad Riza Meninggal Dunia

Minggu, 01 November 2020 – 19:59 WIB
Suasana rumah duka Anggota DPRD Kota Bandarlampung almarhum Achmad Riza, di Bandarlampung, Minggu. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Achmad Riza meninggal dunia saat berolahraga sepeda di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Minggu (1/11).

"Informasi yang saya dapatkan almarhum saat bersepeda jatuh begitu saja pagi tadi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Airan Raya di Lampung Selatan," kata salah satu tetangga almarhum, Riza.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kabur Saat Terjaring Razia Masker, Alasannya Konyol Banget

Ia mengungkapkan bahwa Achmad Riza yang juga politisi dari partai Gerindra tersebut, memiliki riwayat penyakit jantung.

"Setahu saya almarhum punya penyakit jantung," katanya.

BACA JUGA: PKL Berbuat Maksiat di Depan Masjid, Kedoknya Jualan Kopi, Keterlaluan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi mengaku sempat bertemu dengan Achmad Riza saat bersepeda pada pukul 8.30 di Kota Baru.

"Ya sebelum yang bersangkutan meninggal dunia sempat bertemu di Kota Baru saat dia sedang beristirahat, kebetulan saya saat itu sedang bersepeda juga," kata dia.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2021, Semoga Buruh Enggak Demo

Ketua DPC Gerindra Kota Bandarlampung Andika Wibawa mengaku sedih dengan meninggalnya Achmad Riza, sebab almarhum merupakan sosok yang tekun dalam bekerja dan menjadi andalan dalam mengelola partai.

"Yang bersangkutan ini di partai adalah ketua organisasi, kaderisasi dan keanggotaan dan seluruh pengurus anak cabang dekat dengan almarhum," kata dia.

Berdasarkan pantauan, rumah duka almarhum di Jalan Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, masih di datangi pelayat baik dari masyarakat ataupun kalangan pejabat teras di Provinsi Lampung maupun Pemkot Bandarlampung.

Almarhum Achmad Riza dikebumikan di pemakaman keluarga di Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler