jpnn.com, GIANYAR - Seorang anggota DPRD Gianyar terjaring razia masker yang digelar petugas gabungan kemarin.
Kali ini, anggota DPRD Gianyar dari Partai Gerindra, Gusti Ngurah Agus Supriyadi disemprit saat melintas di Jalan Raya Tegalalang, Gianyar.
BACA JUGA: Terjaring Razia Masker, 8 Orang Dihukum Bersihkan Sampah
Setelah diskusi dari atas mobil dengan petugas, dia langsung ngacir melanjutkan perjalanan.
Razia masker yang digelar jajaran Satpol PP Gianyar di Jalan Raya Payangan itu menjaring tujuh pengendara.
BACA JUGA: Iwan Tak Gentar Duel dengan Perampok, Tangan Kosong vs Senjata Tajam, Tewas
Tiga di antaranya didenda. Saat razia, petugas mendapati salah satu pengemudi mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DK 1872 KA tanpa masker.
Petugas langsung memberhentikan mobil. Setelah ditanyai, diketahui pengemudi tanpa masker itu adalah anggota DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Agus Supriyadi.
BACA JUGA: Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, 10 Orang Diamankan, Bukan Mahasiswa atau Buruh
Namn, yang bersangkutan tidak turun dari mobil. Dia terlibat diskusi dengan petugas yang berjaga di pinggir jalan.
Setelah diskusi, dewan ini langsung melanjutkan perjalanannya ke kantor DPRD Gianyar. Ditemui di gedung dewan, Gusti Ngurah Agus Supriyadi membenarkan sempat kena razia masker.
Dia berdalih saat itu sendirian di dalam mobil. Sementara maskernya ditaruh di atas paha.
“Dalam mobil itu saya sendirian. Setiap masuk mobil juga sudah disemprot hand sanitizer. Hand sanitizer, bukan disinfektan. Karena tidak boleh pakai disinfektan dalam ruangan,” ujarnya.
Dia mengaku kurang nyaman mengenakan masker saat nyetir. “Dalam mobil kan pakai AC. Kalau pakai masker tidak nyaman,” ungkapnya.
Dia menegaskan tidak pakai masker saat nyetir saja. Ketika keluar mobil, dia mengaku sangat taat dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau di luar, saya sangat taat. Tapi terlepas siapa yang salah, kita kembalikan pada masing-masing. Tadi saya hanya dikasih teguran,” jelasnya.
“Kalau saya didenda, saya siap. Tapi karena saya bawa masker, sehingga tidak didenda,” pungkas Agus Supriyadi.
Razia masker ini sudah dua kali menjaring sopir tanpa masker. Terutama anggota DPRD Gianyar.
Mengenai hal itu, Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, menyatakan itu sudah termuat dalam Peraturan Gubernur Bali.
Bahkan sesuai instruksi presiden RI. “Secara aturan, sesuai intruksi bapak presiden, peraturan pak gubernur, begitu keluar rumah kan wajib memakai masker,” tegas Watha.
Dia mengaku, razia masker ini demi keselamatan bersama. “Ini kan untuk kesehatan keselamatan diri sendiri. Biar di mobil, itu kan sudah keluar rumah. Kalau di dalam rumah ya tidak masalah,” jelasnya.
“Di mobil kan bisa saja ada orang, belum tentu dia sendiri. Yang penting dia keluar rumah, wajib memakai masker. Selain cuci tangan dan jaga jarak,” imbuhnya.
Watha mengaku, dalam razia masker ini ingin masyarakat sadar.
“Kalau masyarakat sadar, betapa pentingnya memakai tiga M; masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tiyang (saya, red) yakin Corona cepat berlalu. Kami selaku petugas gabungan, ingin pendisiplinan,” pungkasnya. (rb/dra/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti