Berita Duka: Bripka Iwan Sukmana Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

Senin, 28 September 2020 – 21:51 WIB
Jenazah Bripka Iwan Sukmana, 37, dibawa ke rumah sakit pascakecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Senin (28/9/2020). Foto: ANTARA/HO/Polres Lombok Utara

jpnn.com, LOMBOK - Bripka Iwan Sukmana, 37, anggota Satuan Polairud Polres Lombok Utara,  Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia dengan mengenaskan, Senin (28/9), pukul 11.00 Wita.

Ia meninggal akibat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka, di Jalan Raya Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA: Pelaku Pungli di Jalinsum Rampas Senpi Anggota, Dooor! Bripka Rajin Jatuh Terkapar

Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Lombok Utara, Iptu Made Sugiarta, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kendaraan roda empat yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

"Benar ada kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia tadi siang," katanya ketika dihubungi, di Lombok Utara, Senin.

BACA JUGA: Begal Sadis yang Menghabisi Nyawa Ibu Muda Ditangkap, Lihat Fotonya

Almarhum Bripka Iwan Sukmana, merupakan warga Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Anggota polisi itu meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka di Jalan Raya Pemenang, Dusun Bantek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Senin, pukul 11.00 Wita.

BACA JUGA: Gudang Gas Elpiji Meledak, Lima Orang Satu Keluarga Tewas di Tempat

Akibat tabrakan tersebut korban menderita luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh Sat Lantas Polres Lombok Utara, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan roda empat bak terbuka (Mitsubishi L 300), dengan nomor polisi DR 8374 RA yang dikemudikan oleh APR, melaju dari arah selatan menuju utara atau dari arah Pemenang menuju Kota Mataram.

Diduga kuat sopir melaju dengan kecepatan tinggi ketika tiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung dan menanjak ke kanan.

BACA JUGA: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...

Saat kondisi tersebut, kendaraan mengalami lepas kendali dan ban selip melambung ke arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan dengan Bripka Iwan Sukmana, yang melaju dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DR 4273 CJ.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler