Berita Duka: Dihantam Minibus, Agus Ari Meninggal Dunia

Senin, 25 Maret 2019 – 08:28 WIB
Korban kecelakaan lalu lintas dievakuasi ke mobil ambulans usai terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur setan yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk kemarin. Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, TABANAN - Seorang pemuda bernama I Made Agus Ari Sedana, 19, meninggal di tempat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur setan yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk.

Kecelakaan maut itu terjadi tepat di Banjar Berembeng, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Minggu (24/3) kemarin.

BACA JUGA: Masyarakat Diimbau Manfaatkan Kesempatan Mudik Gratis

Korban Agus Ari terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus berwarna hijau saat hendak mendahului sebuah truk yang berada didepannya.

Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala. Korban diketahui mengalami cedera kepala berat (CKB).

BACA JUGA: Duh..Bu Dosen Tewas Ditabrak Truk

"Dini hari tadi kejadian sekitar pukul 02.50. Korban mau menyalip truk di TKP, tapi dari arah berlawanan juga ada kendaraan bus yang melintas.

Ketika tabrakan terjadi korban sempat terpental," kata Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpila Sari seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
AKP Kalpika mengatakan, saat itu korban I Made Agus Ari Sedana yang mengendari sepeda motor Honda Scoopy benopol DK 8754 OZ melaju di sebelah kanan badan jalan hingga melewati marka as jalan.

BACA JUGA: Perempuan Hamil Dua Bulan di Palembang Tewas Ditabrak Truk

Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan ada kendaraan minibus Mitsubhisi DK 7044 WA yang dikemudikan I Ketut Dana, 55.

"Korban kurang kurang waspada dan tidak memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan," ucap AKP Kalpika.

Disinggung mengenai pengendara sepeda motor berkendara dalam keadaan terpengaruh alkohol, AKP Kalpika masih belum mengatahui pasti. Sebab masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Yang jelas dia terpental dan mengalami pendarahan pada kepala. Untuk hasil visum masih kita tunggu," tandasnya.(rb/jul/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Driver GoJek yang Jadi Korban Kecelakaan Divonis 2 Bulan Penjara


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler