jpnn.com, PALANGKA RAYA - Doni Prastya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/5).
Narapidana kasus narkoba itu gantung diri di kamar mandi blok tiga. Doni menggunakan tali tambang untuk gantung diri.
BACA JUGA: Berita Duka, Santoso Meninggal Dunia
Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mengatakan, Doni yang merupakan penghuni Blok B8 sempat meminta izin untuk menumpang mandi.
“Namun, setelah beberapa lama ditunggu, dia tidak keluar-keluar dari kamar mandi. Setelah dicek ternyata korban sudah dalam kondisi tergantung di tali tambang yang diikatkan di teralis kamar mandi,” kata Harman.
BACA JUGA: Berita Duka, Riski Febrianto Meninggal Dunia
BACA JUGA: Berita Duka, Riski Febrianto Meninggal Dunia
Berdasarkan hasil visum, lanjut Herman, kematian pemuda 24 tahun itu murni akibat bunuh diri.
BACA JUGA: Berita Duka, Lidia Sari Meninggal Dunia
"Tali yang digunakan adalah tali celana korban. Setelah divisum, murni gantung diri. Tidak ada bekas memar yang lain," kata Harman.
Sementara itu, Karutan Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri mengatakan, jasad Doni ditemukan napi lain yang hendak mandi.
“Korban memang sering numpang mandi di sel temannya. Korban tidak pernah curhat dan tidak ada perubahan perilaku,” ucapnya. (atm/ol/nto/kaltengpos/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka: Adul Terkunci di Mobil, Kehabisan Oksigen
Redaktur : Tim Redaksi