Berita Duka: H Abdullah Mutholib Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Senin, 23 Agustus 2021 – 23:02 WIB
H Abdullah Mutholib anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Musi Rawas Utara (Muratara) dimakamkan di TPU Muara Kulam. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - H Abdullah Mutholib anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan meninggal dunia, Minggu (22/8) sekiar pukul 13.00 WIB.

Saksi sekaligus pejuang kemerdekaan ini wafat pada usia 93 tahun. Dia meninggalkan seorang istri Aminah, 9 orang anak, 32 orang cucu dan 15 orang cicit.

BACA JUGA: 4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu

Almarhum yang berdomisili di Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara telah dimakamkan di TPU Muara Kulam.

Salah satu putra almarhum, Abdul Hadi, 42, menuturkan bahwa ayahnya ikut berjuang merebut kemerdekan RI sejak 1941, kemudian kembali berjuang mempertahan kemerdekan pada tahun 1947, saat agresi militer pertama.

BACA JUGA: KA Argo Bromo Hantam Xenia di Perlintasan, Mobil Ringsek, Sopir Lolos dari Maut

Kala itu, ayah masih usia 17 tahun, perang pertama beliau di Lubuklinggau, saat itu di Area Subkoss, Lapangan Merdeka Kota Lubuklinggau, kemudian ikut kembali dalam pasukan di Perbatasan Jambi-Sumsel. Saat itu pangkat ayah Kopral,” ujarnya.

Hadi mengungkap bahwa Andullah Mutholib mendapat penghargaan tanda kehormatan sebagai pejuang 1995 dari Dewan Harian Nasional 45. Kala itu dalam rangka memperingati HUT ke-50 RI.

BACA JUGA: Semarakkan HUT Ke-76 RI, SiCepat Salurkan 500 Paket Sembako Untuk Legiun Veteran

“Itu penghargaan atas peran serta pengabdiannya dalam upaya melestarikan jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45,” tambahnya.

Tidak hanya itu, piagam tanda kehormatan juga almarhum terima, pada 2020 lalu, dari Menteri Pertahanan. Itu sebagai tanda kehormatan veteran pejuang kemerdekaan RI, yang sesuai dengan UU no 15 th 2012 tentang Veteran RI.

“Piagam kedua sebagai penghargaan dan penghormatan karena telah berjuang dan mempertahankan kedaulatan NKRI pada tahun 1947,” katanya.

Meski begitu, prosesi pemakaman almarhum tidak secara militer, dan juga tidak di makam pahlawan.

“Kami sudah terhubung dengan pihak Kantor Minvet (administrasi veteran) Musi Rawas. Pihak Minvet mengatakan kalau ayah kami berhak dimakamkan secara militer di makam pahlawan. Sempat keluarga berembuk, karena jarak dan lainnya, akhirnya diputuskan dimakamkan di Muara Kulam,” jelas Hadi.

Namun selanjutnya, kata Hadi, jika memang ada aturannya harus dipindahkan ke Makam Pahlawan maka pihak keluarga mengikuti saja. “Tetapi menunggu dahulu waktu yang tepat,” katanya.

Hadir saat pemakaman, mewakili Komandan Koramil Rawas Ulu-Ulu Rawas adalah Asep Juliansyah. Dalam kesempatan itu menyampaikan jika pihak keluarga nantinya sepakat mengizinkan jenazah dipindahkan ke makam pahlawan, maka silakan saja.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

“Sebelumnya bisa melaporkan, agar kita bisa memberi tahu ke atasan prosedur selanjutnya, dalam hal proses persiapan pemindahan jenazah almarhum,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler