jpnn.com, JAKARTA - Suryaman, salah satu anggota Majelis Hakim yang menangani kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN), meninggal dunia, pada Sabtu (10/7).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan jenazah Suryaman sudah dikebumikan pada Minggu (11/7) lalu di Cirebon, Jawa Barat.
BACA JUGA: Ini Lokasi Permakaman Jenazah Bupati Bekasi
"Mengenai kabar meninggal dunia betul. Sudah dimakamkan kemarin (10/7) di Cirebon, tempat kediaman beliau," kata Alex Adam Faisal di Jakarta, Senin.
Namun Alex tidak mengetahui penyebab pasti meninggalnya Suryaman karena belum mendapatkan informasi dari pihak keluarga.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembuat Uang Palsu, Dia Adalah...
Suryaman merupakan salah anggota Majelis Hakim yang mengadili perkara tes usap RS UMMI Bogor, yang menjerat Rizieq Shihab.
Rizieq divonis empat tahun penjara karena dianggap menyebarkan pemberitahuan bohong saat menyatakan dirinya sehat ketika dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Vonis dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Khadwanto itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu hukuman pidana penjara selama enam tahun untuk Rizieq Shihab. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti