jpnn.com, BENGKULU - Kabar duka datang dari Bengkulu. Imam besar masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu H. Puad Muzakar Siregar meninggal dunia di Masjid Raya Baitul Izzah, Jumat (27/8).
Puad Muzakar meninggal setelah membacakan kutbah pertama dan pada saat kutbah kedua ketika salat Jumat.
Almarhum dikenal sebagai orang yang hebat, baik, periang, dan penghafal Qur'an 30 juz dan meninggalnya almarhum sangat mengagetkan seluruh jemaah di Masjid Raya Baitul Izzah.
BACA JUGA: Adinda Kusumawati Hilang, Keluarga: Kalau Ada yang Lihat, Silakan Hubungi ke Sini
Salah satu sahabat almarhum di Kementerian Agama Kota Bengkulu Aliwarman menyebutkan bahwa dirinya sangat kehilangan sosok almarhum sebab beliau merupakan ulama hebat yang disegani di Provinsi Bengkulu.
"Almarhum sangat baik dan periang, kebetulan saya satu kamar waktu sama-sama prajabatan dulu, jadi saya tau betul bagaimana almarhum dan sepak terjangnya selama ini kini menjadi ulama hebat imam masjid Raya Baitul Izzah," kata Aliwarman di Bengkulu, Jumat (27/8).
BACA JUGA: Terjaring Razia Pekat, Sejoli Ini Kedapatan Tanpa Busana Lengkap di Kamar Kos
Dengan meninggalnya almarhum di hari Jumat dan saat menjadi khatib imam salat Jumat, diyakini meninggal husnul khatimah dan surga Allah SWT menanti almarhum.
Kronologis kejadian almarhum meninggal ketika jeda ceramah imam besar Masjid Raya Bengkulu Ustaz Puad Muzakar Siregar tidak bangkit dari kursi mimbar khatib.
BACA JUGA: Berita Duka: H Anif bin Gulrang Shah Meninggal Dunia
Cukup lama jemaah menunggu imam besar ini bangkit dari kursi, dan memimpin pembacaan doa sebelum salat.
Tepat pukul 12.55 WIB seorang pengurus masjid KH Zainawi Yazid bersama sahabat yang lain mendekat dan memeriksa almarhum ternyata almarhum sudah dalam kondisi lemah.
Jemaah hanya melihat para pengurus masjid memapahnya ke kamar samping ruang imam dan ibadah shalat Jum'at kemudian dilanjutkan dengan khotib pengganti yaituH Rusli M Yakub.
Usai salat Jumat, pengurus masjid raya mengumumkan bahwa Imam Besar Puad Muzakar telah meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menulis buku dengan judul "Peran Fatwa MUI dalam Pembaruan Hukum Keluarga Islam, studi perseptif Siyasah Syar'iyyah".
Untuk diketahui almarhum merupakan ASN Kemenag Bengkulu dan jabatan sebagai Penghulu Muda di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Almarhum mengembuskan nafas terakhirnya di usia 42 tahun, almarhum disalatkan di Masjid Raya Baitul Izzah,dan dimakamkan di TPU Tapak Jedah setelah Salat Asar.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi