jpnn.com, PALEMBANG - Unit Tipiring Satuan Samapta Polrestabes Palembang menggelar razia pekat di wilayah hukumnya pada Kamis (26/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Alhasil, tim mengamankan sembilan pasangan bukan muhrim dari dalam kamar kos.
BACA JUGA: Mobil Pengangkut Napi Terbalik, Pintu Samping Terpaksa Dibobol, Begini Endingnya
Dari sembilan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, tersebut ada yang kedapatan tanpa busana lengkap alias hanya memakai celana saja di dalam kamar kosannya.
Ada juga yang kedapatan menyimpan minuman keras (miras).
BACA JUGA: 2 Anak Ditelantarkan Orang Tua, 1 Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan
Selanjutnya sembilan pasangan bukan suami istri ini, dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.
Kanit Turjawali Samapta Polrestabes Palembang Iptu A Yani mengatakan giat razia malam menyisir kos-kosan di kawasan Pakjo, Macam Kumbang, dan sekitarnya.
BACA JUGA: AM Menyimpan Barang Terlarang di Banyak Tempat, Tetap Saja Ketahuan
“Dari razia ini diamankan sembilan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar, dan dan puluhan botol miras ikut kami amankan di salah satu kafe,” katanya, Jumat (27/8).
Selanjutnya sembilan pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan dipanggil orang tua mereka, lalu membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak kejahatan 3C, (Curat, Curas dan Curamor) sebagai antisipasi supaya wilayah Kota Palembang aman,” tutupnya.(kur/palpres.com)
Redaktur & Reporter : Budi