jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemilih di TPS 7, Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, bernama Joko Santoso meninggal dunia setelah memberikan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu.
"Tadi yang bersangkutan memberikan hak suaranya sekitar jam 09.00 WIB, datang mencoblos dan keluar TPS. Saat keluar TPS pingsan, dibawa pulang dan meninggal dunia," kata Petugas Panwas Kecamatan Gandusari Fajar Kolis saat dikonfirmasi, Rabu.
BACA JUGA: Empat Pelaku yang Kabur sudah Ditangkap, AKBP Robin Simatupang Bilang Begini
Dari keterangan keluarganya, kata Fajar, Joko Santoso mempunyai riwayat sakit jantung dan darah tinggi. Sekarang jenazahnya sudah di rumah duka.
"Tadi yang membawa pulang anaknya, kebetulan anaknya juga menjadi saksi. Yang bersangkutan tadi pas datang sehat," kata dia.
BACA JUGA: Kesal Sering Dipaksa Begituan dengan Sesama Jenis, Manusia Silver Nekat Mutilasi Rekannya
Petugas KPPS sempat menghubungi puskesmas setempat. Joko dievakuasi oleh petugas dengan mengenakan alat pelindung diri (APD).
Menurut Fajar, kejadian itu tidak membuat aktivitas pemberian hak suara berhenti total.
BACA JUGA: Pembobol Tarik Uang dari ATM, Saldo Tak Berkurang, Ternyata Begini Modusnya
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengakui sudah mendapatkan laporan terkait pemilih yang jatuh pingsan lalu meninggal dunia tersebut.
"Di TPS 7 memang benar ada yang meninggal dunia. Saya perintahkan di lokasi juga dilakukan disinfektan secara berkala," kata Hadi.
Pilkada Kabupaten Blitar berlangsung serentak, pada Rabu, 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Rini Syarifah (Mak Rini)-Rahmad Santoso.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar juga telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 961.971 orang dan 2.278 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga mendapatkan laporan ada TPS yang terpaksa dipindah dari lokasi semula setelah warga di sekitar tempat TPS meninggal dunia.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat
Pemindahan itu dilakukan guna memastikan pelaksaan pemberian hak suara lancar, terlebih sekarang masih di pandemi COVID-19.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi